Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Beri Saran Menteri Agraria agar Bikin Permen Kebakaran Hutan

Kompas.com - 17/06/2015, 22:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti memberikan saran kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan untuk membuat aturan berupa Peraturan Menteri (Permen) untuk mengantisipasi kebakaran lahan yang disengaja.

Menurut Susi, ancaman cabut Hak Guna Usaha (HGU) tidak akan mempan untuk membuat pengusaha nakal jera. "Tadi bapak ngancam akan cabut. Tapi kalau ngancam doang tidak akan didengerin tuh pak. Tapi kalau bikin Permen, Pak Laoly teken, diundangkan dalam minggu ini, pengusaha pasti takut," kata Susi dalam rapat koordinasi tentang El Nino, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Susi yang dalam biodatanya memasukkan profesi sebagai aktivis independen menceritakan bagaimana dia dituntut oleh pengusaha perikanan nakal, padahal dirinya sudah membuat Permen yang mengatur penangkapan ikan ilegal.

"Jadi nanti bapak tidak di PTUN-PTUN kan pak. Wong saya saja pakai Permen masih di PTUN. Dibawa ke Mahkamah dibawa ke Ombudsman. Saya pikir ancaman ini dalam rangka mencegah kebakaran hutan yang dibuat jadi ya kita bikin Permen," kata Susi.

"Kalau tidak ada Permen repot lho bapak. Sekarang ini lagi di-PTUN-PTUN-in pejabat. Jadi bikin saja Permen. Kita telfon Pak Laoly selesai 2 hari, diundangkan. Kalau enggal , (cepat -red) selesai lapor lagi telpon lagi," imbuh Susi.

Susi menuturkan, mungkin saat ini, dirinyalah menteri yang paling banyak mengeluarkan Permen. Namun itu dia lakukan untuk menjaga keberlanjutan perikanan. Susi berharap menteri lain di Kabinet Jokowi juga melakukan hal yang sama di sektornya masing-masing.

"Sudah saatnya kita mengajak stakeholders untuk menjalankan usaha yang bertanggungjawab. Tidak hanya untung sebesar-besarnya, tapi tidak mengindahkan lingkungan dan resiko dan konsekuensi dari alam, sehingga merusak lingkungan kita sendiri dan akhirnya kita nanti juga yang rugi," ucap Susi.

Menurut Susi, salah satu ciri bangsa yang berbudaya beradab dan terhormat adalah yang bisa menjaga lingkungannya.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pengusaha yang dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan terancam mendapat sanksi. Luas izin HGU lahan yang diberi Kementerian akan dikurangi.

"Ini saya keluarkan izin HGU untuk 20.000 hektar, ada persyarataannya. Ketika dilanggar, saya bisa mengurangi sebagian. Kan kami yang mengeluarkan SK HGU nya. Jadi tidak memerlukan Permen lagi," kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com