Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"CPO Supporting Fund" Bisa Dukung Pengembangan BBN

Kompas.com - 18/06/2015, 12:13 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pembentukan badan pengelola untuk program pungutan minyak sawit atau CPO supporting fund (CSF)  dinilai sebagai keseriusan pemerintah untuk mengembangkan bahan bakar nabati (BBN), dalam hal ini jenis biodiesel. 

Direktur Indef  Enny Sri Hartati mengatakan, pengembangan bahan bakar nabati tidak bisa ditumpukan kepada APBN semata untuk itu harus dicari sumber dana lainnya seperti pembentukan CPO Fund tersebut.

“Semangatnya sangat baik untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil dan beralih kepada penggunaan bahan bakar nabati. Untuk itu, keberadaan BLU akan menjadi penting,” ucap Enny di Jakarta Kamis (18/6/2015).

Ia juga mengingatkan pentingnya good corporate governance dalam pengelolaan BLU tersebut.  “Mekanisme penggunaan dana dan pengembangan BBN menjadi sangat penting didalam BLU tersebut. Meski ini tidaklah mudah,” tambah Enny.

Sementara itu, mengenai masih adanya penolakan pelaku industry hilir kelapa sawit, menurut Enny harus dicarikan solusinya dengan mengajak mereka untuk duduk bersama dan memberikan solusi terhadap keberatan tersebut seperti memberikan pengurangan pungunan atau subsidi kebijakan dalam hal lain.

“Tentu nya setiap kebijakan yang diambil aka nada pihak yang keberatan meski saya kira kemarin semua sudah setuju. Untuk indusitri hilir harus dicarikan solusinya sehingga kebijakan yang bagus ini bisa berjalan. Kebijakan pungutan ini jangan digebyahuyah semua tapi harus ada penyesuaian,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi, Rida Mulyana mengatakan, ketergantungan energi kepada negara lain sangat berbahaya karena itu perlu diupayakan untuk memaksimalkan potensi sumber -sumber energi alternatif menggantikan energi fosil.

Sumber energi alternatif yang cukup banyak dimiliki Indonesia antara lain sawit. Pasokan kelapa sawit Indoensia saat ini sangat melimpah sehingga tidak perlu menambah luas lahan sudah mencukupi kebutuhan.

“Memaksimalkan penggunaan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian dan meminimalkan penggunaan minyak bumi merupakan prioritas kebijakan pengembangan energi,” kata dia.

Pemerintah telah mencanangkan mandatory BBN sebesar 15 persen tahun ini dan 20 persen untuk tahun 2016 mendatang. Pencampuran 10 persen tidak mengganggu kinerja mesin dan pencampuran 20 persen sudah dilakukan tes dengan hasil tidak ada permasalahan signifikan.

“Pencampuran ini manfaatnya segudang antara lain, mengurangi ketergantungan kita terhadap impor solar yang makin tinggi dan akan terus semakin tinggi, campur dengan sawit karena pasokan kita melimpah, tanpa menambah lahan sawit karena masih melimpah,” lanjut Rida.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com