Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi "Dwell Time", Pengoperasian Terminal Satu “New Priok” Dimajukan

Kompas.com - 20/06/2015, 20:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Lamanya proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok tengah menjadi sorotan publik setelah Presiden Joko Widodo marah melihat masalah itu. Jokowi bahkan melontarkan ancaman pemecatan para pejabat terkait.

Soal dwell time tersebut, pihak PT Pelindo II (Persero) sebagai operator pelabuhan memberikan penjelasan bahwa perseroan hanya bertanggungjawab pada tiga kegiatan, yakni penurunan kontainer dari kapal ke dermaga, penyimpanan di lapangan kontainer (Container Yard/CY), serta mengeluarkan kontainer dari CY ke pemilik barang atau importir.

“Pada saat pengurusan dokumen adalah yang dilakukan oleh para instansi terkait,” kata Direktur Komersial dan Pengembangan Perusahaan Pelindo II Saptono Rahayu Irianto saat buka bersama dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Saptono menerangkan, setidaknya ada 16 kementerian/lembaga yang terlibat dalam pengurusan dokumen dalam aktivitas pre-custom. Kendati tak seluruh kesalahan lamanya “dwell time” ditanggung Pelindo, tetapi BUMN kepelabuhanan itu tetap berencana melakukan upaya penurunan lama waktu bongkar-muat.

Terminal 1A pelabuhan New Priok yang rencana akan dioperasikan pada awal tahun 2016, dimajukan. (baca: Menteri Rini Usulkan Sistem Satu Pintu)

Saptono mengatakan, pengoperasian terminal satu New Priok akan dilakukan akhir tahun ini. Pada bulan Juni ini, alat-alat operasional sudah tiba dan akan dilakukan uji coba selama satu hingga dua bulan.

“Diperkirakan, Oktober-November sudah bisa dioperasikan,” sambung Saptono. (baca: Menko Perekonomian: Presiden Sangat Kecewa...)

Namun, lanjut Saptono, terminal satu pelabuhan New Priok akan beroperasi seluruhnya pada triwulan pertama tahun depan. Pada Oktober-November, separuh dari terminal atau sekitar 400 meter dermaga sudah siap dioperasikan untuk bongkar-muat kargo ekspor impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com