Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kecelakaan di Tol Cipali, Sertifikat Layak Fungsi Dipertanyakan

Kompas.com - 22/06/2015, 13:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Baru sekitar seminggu diresmikan, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sudah merenggut nyawa. Beberapa kecelakaan terjadi di tol sepanjang 116,7 km itu. Melihat kondisi tersebut, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mempertanyakan apakah jalan tol terpanjang di Indonesia itu sudah memiliki sertifikat layak fungsi atau belum. Jika belum, seharusnya jalan tol itu tak boleh dioperasikan.

"Direktorat Jenderal Bina Marga seharusnya menerbitkan sertifikat layak fungsi. Saya tidak tahu (sudah punya sertifikat layak fungsi atau belum)," ujar Danang dalam acara diskusi akhir pekan lalu, di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap jalan yang tidak memiliki sertifikat layak fungsi, terutama untuk geometri jalan, tak boleh beroperasi.

"Saya tidak tahu adakah masalah dalam sertifikat layak fungsi Tol Cipali atau tidak. Kalau sudah memiliki sertifikat layak fungsi berarti jalan dan geometri jalannya bagus sehingga aspek keselamatan kemudian bukan pada kondisi jalannya," kata dia.

Sebenarnya, kata Danang, jalan tol yang relatif panjang memang memiliki risiko keselamatan yang riskan. Dia mencontohkan, tingkat keselamatan di Tol Jagorawi yang panjangnya 46 km lebih baik daripada Tol Cikampek yang memiliki panjang 73 km.

Oleh karena itu, kata dia, untuk menyiasati panjangnya jalan tol itu, rest area harus diperbanyak.

Baca juga: PT KAI Khawatir Penumpang Kereta Terimbas Tol Cipali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com