Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Kejar Perusahaan Perikanan yang "Ngemplang" Pajak

Kompas.com - 22/06/2015, 16:43 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak lima perusahaan perikanan besar yang telah cukup lama beroperasi di Indonesia, terancam tak bisa lagi melanjutkan usahanya. Sebab, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera akan mencabut Surat izin Kapal Penangkap Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), bahkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan, yang perlu diketahui juga oleh publik adalah pelanggaran bukan hanya menangkap ikan tanpa SIPI dan SIKPI. Akan tetapi, pelanggaran itu juga berarti ketidakbenaran dalam hal pelaporan Laporan Kegiatan Usaha (LKU).

“Bila tidak sesuai, itu juga termasuk pelanggaran berat, karena implikasinya dengan perpajakan. Kebanyakan dari kapal asing di atas 30GT, selain melakukan illegal fishing juga melakukan unreported and unregulated fishing. Dan juga melanggar LKU dengan banyaknya pelaporan tidak benar,” kata Susi, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Susi menuturkan, saat ini KKP tengah mengintensifkan kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, untuk menangani kejahatan pajak di sektor pengusahaan perikanan.

“Semua data yang kita dapat dari analisis dan evaluasi, kita geser ke Kemenkeu dalam hal ini DJP,” sambung Susi.

Salah satu grup perusahaan perikanan besar yang akan dicabut izinnya oleh KKP yaitu PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua). Susi mengatakan, grup ini memiliki ratusan kapal ikan, namun yang berizin hanya 68 kapal. Buktinya, sepanjang 28 Februari 2015 hingga 6 Maret 2015 lalu sudah hampir 200 kapal milik grup ini ‘lari’ ke Papua Nugini.

“Pelaporan LKU-nya hanya Rp 179 miliar,” kata Susi.

Kasus PT Dwikarya Reksa Abadi menjadi salah satu bukti pelanggaran atau dugaan terjadinya kejahatan pajak. Susi menegaskan, pemberantasan penangkapan ikan ilegal bukan berarti hanya menyelamatkan kekayaan alam di laut Indonesia, namun juga mengantisipasi kerugian negara.

“PT Dwikarya Reksa Abadi ada 200 kapal. Mereka selama ini mencuri ikan, solar dari kita juga. Kemudian datanya tidak kita dapat. LKU yang dilaporkan hanya yang mereka mau laporkan. Pelanggarannya banyak. Kapal tidak ada bill of sales, banyak yang duplikasi, dan sebagainya,” ucap Susi.

baca juga: Menteri Susi Cabut Izin Lima Perusahaan Perikanan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Whats New
Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Earn Smart
Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Whats New
Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Whats New
Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Whats New
Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Whats New
Pesawat Penumpang Terbesar A380 Mendarat di Bali, Begini Persiapan AirNav Indonesia untuk Pelayanan Navigasi

Pesawat Penumpang Terbesar A380 Mendarat di Bali, Begini Persiapan AirNav Indonesia untuk Pelayanan Navigasi

Whats New
Hari Pertama Gapeka 2023, Rata-rata Keterlambatan Pemberangkatan KRL Capai 6 Menit

Hari Pertama Gapeka 2023, Rata-rata Keterlambatan Pemberangkatan KRL Capai 6 Menit

Whats New
Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Whats New
Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih Rp 715,4 Miliar di Kuartal I-2023

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih Rp 715,4 Miliar di Kuartal I-2023

Whats New
Kepala Bappenas: Pendidikan Pekerja Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD

Kepala Bappenas: Pendidikan Pekerja Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD

Whats New
Transformasi Pariwisata Pulau Dewata, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Dua KEK di Bali

Transformasi Pariwisata Pulau Dewata, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Dua KEK di Bali

Whats New
5 Kereta Api Baru Diluncurkan Hari Ini, KAI Hadirkan Promo Tiket mulai Rp 20.000

5 Kereta Api Baru Diluncurkan Hari Ini, KAI Hadirkan Promo Tiket mulai Rp 20.000

Spend Smart
Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp 7 Juta

Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp 7 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+