Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lagi "Dwell Time" Jadi Masalah Klasik

Kompas.com - 22/06/2015, 18:09 WIB


KOMPAS.com - Kalangan dunia usaha berharap agar masa inap kontainer atau dwell time jangan lagi menjadi masalah klasik. Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Logistik Carmelita Hartoto, dan  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan catatan masing-masing ihwal hal tersebut hari ini, Senin (22/6/2015).

Menurut Zaldy, dwell time sejak masa dua periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seakan tak pernah tuntas. Padahal, menteri perekonomian sudah berganti tiga kali. Tak hanya itu, sudah tiga kali pula menteri perdagangan dan kepala Bea Cukai berganti. "Sudah tiga kali pula Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok berganti," tutur Zaldi.

Memang, target menurunkan dwell time dari 5,5 menjadi 4,7 hari masih sangat sulit diwujudkan. Pasalnya, masalah dwell time, menurut Zaldyi, bukan hanya persoalan fasilitas pelabuhan semata.

Sebagaimana diketahui, sistem keluar masuk barang di pelabuhan terdiri dari tiga proses, mulai dari pengurusan dokumen (pre-clearance), pemeriksaan bea dan cukai (custom clearance), dan terakhir proses pengeluaran barang (post-clearance). Di sisi lain, masalah ini juga tak lepas dari masih banyak aturan yang belum sinkron, belum berlakunya sistem satu pintu, sistem daring belum tersambung di semua terminal dan institusi yang terlibat dalam proses custom clearance seperti bea cukai, BPOM, karantina dan operator pelabuhan.

Lantaran itulah, Zaldy meminta agar Presiden Joko Widodo tidak hanya fokus pada dwell time impor. Dalam hematnya, justru yang lebih parah adalah dwell time di pelabuhan-pelabuhan seluruh Indonesia yang sangat parah kondisinya dibandingkan di Tanjung Priok. Ini yang sebenarnya menjadi penyebab utama kenaikan harga barang di Indonesia. Sebagai catatan bahwa yang mengatur semua itu adalah Pelindo, dari Pelindo I hingga Pelindo IV. “Jika ingin semuanya berubah, sudah saat memberikan penguatan kepada otoritas pelabuhan sebagai otoritas tunggal. Selama ini otoritas pelabuhan belum memainkan peranannya sebagai regulator dan kalah pamor dengan Pelindo yang punya banyak dana,” tuturnya.

Anak tiri

Zaldy mengusulkan adanya pengalihan sebagian kegiatan volume bongkar-muat kontainer ekspor-impor untuk mengurangi beban Tanjung Priok. Ia menyebut Cikarang Dry Port (CDP) sebagai alternatif.

Namun demikian, Zaldy meminta pemerintah agar tidak memperlakukan CDP sebagai anak tiri. Andai hal itu terjadi,  CDP bakal menjadi contoh buruk untuk program private public partnership (kemitraan pemerintah dan swasta). Pasalnya, CDP berdiri karena permintaan pemerintah dan Bea Cukai untuk mengurangi beban Tanjung Priok.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik Carmelita Hartoto. Menurutnya, selama ini Pelabuhan Tanjung Priok menanggung sekitar 70 persen aktivitas bongkar muat di Indonesia.  Bahkan,  pada saat  peak (puncak)  arus bongkar muat,  kerap terjadi kemacetan sehingga  dwell time menjadi  lebih lama. “Saya yakin, kalau sebagian aktivitas di Tanjung Priok dialihkan  ke Cikarang Dry Port (CDP) pasti akan lebih efektif, sambil kita menunggu pembangunan Marunda Port atau pun Cilamaya,” ujarnya.

Pernyataan Carmelita ini didasarkan pada pentingnya menurunkan dwell time di Tanjung Priok yang telah menjadi masalah klasik pengusaha perkapalan. “Saatnya kita selesaikan persoalan dwelling time, sebab  persaingan makin ketat memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN,” tegasnya.

Selanjutnya, Ernovian G Ismy juga menaruh harapan besar jika ada pembenahan di Tanjung Priok. “Ini mejadi angin segar karena ada harapan untuk pembenahan infrastruktur industri logistik dan perubahan besar di pelabuhan,” ujarnya.

Di mata Ernovian, pelaku industri TPT (tekstil dan produk tekstil) nasional akan merasakan dampak jika benar perubahan itu terjadi, terutama pada tarif dan produktivitas. Hal itu, pada akhirnya akan mempersingkat waktu atau memperbaiki dwell time.

Pria yang akrab dipanggil Inov ini menyebut bahwa semua pelaku TPT telah merasakan berbelitnya birokrasi di Tanjung Priok khususnya penanganan aktivitas ekspor-impor.
Karena itu, kata Inov jika perubahan itu dilakukan, tentu hal itu akan mempercepat proses penanganan( handling) dan logistik barang-barang dari pelaku industri TPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com