Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Kecap Beralkohol, Ini Kata Kemendag

Kompas.com - 25/06/2015, 13:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan kecap beralkohol oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di swalayan di Jambi beberapa waktu lalu kembali menghentak masyarakat. Pasalnya, produk kecap beralkohol itu ditemukan saat konsumsi masyarakat sedang tinggi-tingginya saat Ramadhan ini.

Kementerian Perdagangan pun akhirnya buka suara terkait temuan kecap beralkohol itu. Menurut Kemendag, saat ini BPOM sedang menangani temuan tersebut.

"Ditanganinya oleh Badan POM. Pokoknya yang terkait dengan pangan olahan itu ditanganinya oleh BPOM, karena dia kan Undang-undang pangan kaitannya dengan BPOM," ujar Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dia menuturkan, Kemendag tak menangani persoalan temuan kecap beralkohol itu karena bukan ranah Kemendag melainkan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPOM. Menurut dia, penanganan temuan pada pangan olahan Layak nya kecap, berada di BPOM.

Namun meski penanganan temuan kecap beralkohol itu ada pada BPOM, Kemandag kata Widodo, tetap menjalin koordinasi. Pasalnya, kandungan alkohol pada kecap tentunya tak diperbolehkan.

Sebelumya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kecap beralkohol di swalayan di Jambi pada Senin (22/6/2015). Kecap tersebut merupakan kecap asal negeri matahari terbit, Jepang. Penemuan kecap beralkohol itu tak sengaja. Pasalnya, sidak yang dilakukan BPOM sebenarnya hanya untuk mencari apakah ada barang yang kadaluwarsa yang dijual saat Ramadhan atau tidak.

baca juga: Kemendag Gelar Pasar Murah, Harga Kebutuhan Pokok Diskon sampai 50 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com