Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Dwell Time", Pengusaha Kritik Balik Pemerintah

Kompas.com - 26/06/2015, 08:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Usai kemarahan Presiden Joko Widodo terkait waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah menuding para importir sebagai biang keladi keruwetan itu. Tepatnya karena kegemaran importir menimbun barang di pelabuhan.

Namun, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) balik mengkritik pemerintah karena persoalan dwell time juga karena andil buruknya koordinasi antar kementerian dan lembaga negera yang memiliki kewenangan di Pelabuhan Tanjung Priok. Ginsi melihat ada ego sektoral di situ.

"Ada 18 kementerian dan lembaga disana, jangan kan 18, dua saja Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan susah (kordinasi), Bea Cukai sama Kementerian Perdagangan susah juga. Ini sudah ego sektoral semua. (Dirut Pelindo II) R.J Lino sudah kebakaran jenggot, dia nyalahin ini nyalahin itu," ujar Ketua II Ginsi Erwin Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dia mengakui, ada importir nakal yang menimbun barangnya di Pelabuhan Tanjung Priok. Kegemaran itu, kata Erwin, disebabkan karena banyak importir yang tak memiliki gudang penyimpanan barang.

Meski mengakui hal itu, dia menyebut sistem pengelolaan dwell time juga bermasalah. Terutama terkait layanan perizinan yang dibutuhkan importir usai barang impor sampai di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Memang pelabuhan itu buka 24 jam, Tapi itu layanannya (pengurusan izin) ada enggak 24 jam?. Saya sih netral (tidak membela importir nakal atau pemerintah) ya. Tetapi, saya pesan ke Pak partogi (Dirjen Perdagangan Luar Negeri) ya kebijakan itu jangan abu-abu, jadi soal pre-costume itu jangan kita harus urus kesana kemari. Mereka harus paham juga gitu, ditanya solusi mereka enggak paham juga," kata dia.

Oleh karena itu, Erwin meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan koordinasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu caranya yaitu dengan menguatkan peranan Otoritas Pelabuhan (OP) menjadi koordinator tunggal 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di Pelabuhan Tanjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com