Pandu P Sjahrir, Ketua Umum APBI mengatakan, sedikitnya ada enam alasan yang membuat pengusaha tambang batubara menolak kewajiban penggunaan rupiah.
Pertama, keharusan yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Republik Indonesia, bertentangan dengan keputusan Menteri Keuangan yang diberikan kepada mayoritas pengusaha tambang.
"Mayoritas anggota APBI sudah mendapatkan SK dari Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan pembukuan perusahaan dalam mata uang asing. Kebijakan baru ini dikhawatirkan berakibat pada gangguan modal dan investasi asing," kata Pandu saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (29/9/2015).
Kedua, Direktur Jenderal Pajak telah memberikan restu kepada sejumlah anggota APBI selaku wajib pajak untuk dapat menggunakan mata uang selain rupiah. Ketiga, penetapan harga batubara acuan (HBA) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama ini telah menggunakan Dollar Amerika Serikat.
Dengan demikian, harga komoditas batubara nasional sangat terikat dengan perdagangan internasional. "Sulit bagi pengusaha untuk mengonversi dollar hasil penjualan batubara, karena risiko kerugian akibat kurs sangat tinggi," ujar Pandu.
Keempat, perusahaan pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) sudah dijamin menggunakan mata uang asing selain rupiah. Karena itu, Peraturan Bank Indonesia tersebut jelas bertentangan dengan kontrak yang berlaku.
Kelima, peralatan tambang umumnya dibeli memakai dollar AS. Jika transaksi itu dikonversi ke rupiah maka akan terjadi kesenjangan antara transaksi pengadaan dan transaksi perolehan.
Keenam, penggunaan mata uang selain rupiah juga diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 10/2015. "APBI telah mengirimkan surat resmi ke Bank Indonesia untuk menolak kebijakan itu," katanya. (Muhammad Yazid)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.