Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2015, 07:07 WIB

Oleh Rudiyanto*
@rudiyanto_zh


KOMPAS.com - 
Dalam bahasa peraturan, Exchange Traded Fund (ETF) disebut reksa dana terbuka berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek. Dengan kata lain, jenis reksa dana ini menggabungkan fitur daripada reksa dana dan saham. Seperti apa ETF ini?

Yang dimaksud dengan reksa dana terbuka adalah reksa dana yang dapat dijual kembali kepada perusahaan Manajer Investasi penerbitnya. Jadi secara praktek, anda membeli reksa dana dari Manajer Investasi. Ketika mau dicairkan, reksa dana tersebut dijual kembali kepada perusahaan manajer investasi.

Semua reksa dana yang ada saat ini pada dasarnya merupakan reksa dana terbuka. Oleh karena itu meski disebut pembelian dan penjualan, dalam bahasa prospektus terkadang kita masih bisa menemukan kata transaksi Penjualan (Subscription) dan Penjualan Kembali (Redemption).

Kedua kata tersebut menggunakan “Penjualan” karena Manajer Investasi “menjual” kepada investor kemudian investor “menjual kembali” ketika melakukan pencairan. Transaksi penjualan dan penjualan kembali tersebut terjadi pada harga yang disebut Nilai Aktiva Bersih per Unit atau NAB/Up.

Transaksi tersebut bersifat wajib, namun harga transaksi atau NAB/Up baru diketahui pada sore hari dan dipublikasikan pada hari kerja berikutnya. Jadi ketika sudah memasukkan perintah jual beli, investor tidak tahu transaksi terjadi pada harga berapa.

Mekanisme di atas berbeda dengan transaksi dalam jual beli saham yang menggunakan mekanisme pasar. Ketika mau membeli saham, investor memasukkan order berupa harga dan jumlah lembar saham yang dia inginkan. Transaksi baru berhasil apabila ada investor lain yang bersedia menjual pada harga dan jumlah tersebut.

Hal yang sama berlaku juga untuk transaksi saham. Dengan demikian, ada risiko transaksi tidak berhasil karena harga dan jumlah yang diinginkan oleh investor terlalu tinggi atau rendah. Namun investor bisa mengetahui pada harga berapa transaksi terjadi.

Sesuai dengan namanya, ETF merupakan produk gabungan yang menggabungkan unsur reksa dana dalam cara pengelolaan dana dan mekanisme saham dalam tata cara transaksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com