JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang belum juga memberikan izin penetapan lokasi untuk pembangungan bandar udara baru di Lebak, Banten, dipertanyakan investor. Para investor meragukan komitmen Jonan merealisasikan pembangunan bandara baru itu.
Bahkan para investor yang sudah berminat membangun bandara tersebut mengancam hengkang lantaran merasa tak ada kepastian.
"Kalau habis Lebaran enggak ada kepastian, mungkin para investor asing itu akan mencari tempat lain, misalnya ke Thailand," ujar Direktur Utama PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) Ishak di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
PT MRIS merupakan perusahaan mitra Lion Grup yang berminat membangun bandara di Lebak, Banten. Kedua perusahaan itu sudah berbagi tugas untuk merealisasikan pembangunan bandara sebagai alternatif Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang saat ini sudah sangat padat.
Pembagian tugas itu meliputi pengurusan perizinan di daerah termasuk pembebasan lahan serta pembangunan bandara oleh PT MRIS. Sementara Lion Grup mengurus perizinan pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Di sisi lain, lantaran investasi pembangunan bandara beserta areanya (Lebak Aeropolis) tersebut mencapai Rp 17 triliun, PT MRIS kembali bermitra dengan berbagai investor asing yang tertarik membiayai pembangunan Bandara Lebak. Sampai saat ini menurut Ishak, PT MRIS sudah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten.
Dukungan itu menurut dia tercermin dari sudah diberikannya izin lokasi dan pemberian persetujuan penyesuaian pemanfaatan ruang kepada PT MRIS. Bahkan tutur dia, PT MRIS sudah membebaskan lahan seluas 1.500 hektar dari total 5.500 hektar lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara tersebut. Biaya pembebasan 1.500 lahan itu mencapai Rp 500 miliar.
Namun, tutur Ishak, saat pengurusan perizinan di daerah sudah didapatkan, Menteri Perhubungan tak kunjung memberikan izin penetapan lokasi pembangunan bandara tersebut. Padahal ucap Ishak, PT MRIS melalui Lion Grup sudah mengajukan permohonan persetujuan pembangunan. Hal itu tang menurut Ishak membuat para investor asing tak nyaman dan berniat hengkang.
"Menteri Perhubungan katanya mendukung tapi realisasinya sampai saat ini enggak ada," kata dia.
Padahal, PT MRIS menyebutkan jika segala administrasi dari Pemda dan Pemrintah Pusat lancar, maka pada 2018 nanti Bandara Lebak sudah bisa beroperasi. Namun lantaran Pemerintah Pusat belum memberikan izin, pembangunan bandara itu jadi tak jelas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.