Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2015, 10:02 WIB
Noviana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia (RUU BI) sebagai hak inisiatif DPR saat ini sedang melakukan finalisasi draf RUU BI.

Menurut anggota Panja Penyusunan RUU BI, Mukhamad Misbakhun, konsep ideal Bank Indonesia sebagai bank sentral sedang dipersiapkan oleh Panja, termasuk soal bentuk desain organisasi Bank Indonesia setelah lahirnya Otoritas Jasa Keuangan.

"Posisi Bank Indonesia dalam kaitan hubungan dengan pemerintah terkait stabilitas sistem keuangan dalam skema pola hubungannya sebagai The Lander of the Last Resort yang nantinya harus merujuk dalam protokol yang diatur dalam Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK)," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (22/07/2015).

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, sehubungan pola relasi hubungan dengan pemerintah serta bentuk bank sentral yang sistem pembayaran menjadi kewenangan yang melekat didalam organisasi bank sentral, banyak model-model desain bank sentral yang bisa dijadikan pembanding bagi Panja Penyusunan RUU Bank Indonesia.

"Salah satu yang bisa dijadikan rujukan pembanding adalah Reserve Bank Of Australia yaitu Otoritas Bank Sentral Australia," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, bank sentral bertanggung jawab mengatur kebijakan sistem pembayaran bank dan penerbit mata uang, di samping itu juga menyediakan jasa kepada pemerintah yang keuntungannya dikirimkan kembali kepada pemerintah.

"Tujuan utama kita mencari bentuk pembanding ini adalah untuk memperkuat peran tugas dan fungsi BI sebagai bank sentral Republik Indonesia yang mampu menjadi penopang sistem perekonomian nasional yang tangguh dan kuat demi tercapainya kesejahteraan rakyat seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi Negara," terang politisi Golkar ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com