Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Negara Bertambah Rp 800 Miliar dari Bea Masuk

Kompas.com - 27/07/2015, 14:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, estimasi potensi tambahan penerimaan Negara non-pajak dari bea masuk (BM) sebesar Rp 800 miliar. Tambahan penerimaan Negara tersebut didapat dari kenaikan tarif BM, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015, yang mulai berlaku sejak Kamis (23/7/2015). "Estimasi tambahan penerimaan negara untuk 5-6 bulan berikutnya, atau dari Agustus sampai akhir tahun Rp 800 miliar," kata Suahasil di Jakarta, Senin (27/7/2015).

Suahasil menjelaskan, pemerintah, melalui kenaikan BM ini tak bermaksud menggenjot penerimaan negara. Pemerintah melakukan harmonisasi tarif serta mendorong industri dalam negeri.

Terakhir, pemerintah melakukan harmonisasi tarif BM terakhir pada 2010 lalu. Artinya, sudah lima tahun BM belum berubah.

Pada akhir 2013 lalu, Kementerian Perindustrian mengajukan inisiasi untuk harmonisasi tarif BM, mengingat pertumbuhan industri hilir cukup seret. "Kemudian dilakukan rapat berjenjang dari yang sangat teknis, sampai rapat pleno tim tarif yang dihadiri eselon I," sambung Suahasil.

Dengan dikeluarkannya PMK 132/2015,  rata-rata tarif BM menjadi 8,83 persen, atau hanya naik tipis dari harmonisasi sebelumnya yang sebesar rata-rata 7,62 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com