Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Bea Masuk Impor RI Masih Rendah

Kompas.com - 28/07/2015, 08:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menegaskan, harmonisasi tarif bea masuk (BM) melalui Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 132/PMK.010/2015 bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri.

Dia menyatakan, BM impor Indonesia terbilang rendah dibandingkan negara-negara lain. Bahkan setelah dinaikkan pun, BM impor masih rendah. "Tarif BM kita itu salah satu yang terendah di dunia. Saat ini rata-rata hanya 7,73 persen. Setelah ada PMK baru, rata-rata BM menjadi 8,83 persen. Menurut saya ini juga masih rendah," kata Bambang, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian, Haris Munandar menuturkan, jika dibandingkan negara-negara berkembang, BM impor RI memang tergolong rendah. Rata-rata tarif BM impor di Korea mencapai 12,1 persen, Brazil 13,7 persen, dan India 13 persen. Adapun China, tarif BM impornya ternyata juga lebih tinggi dari RI, mencapai 9,1 persen.

"Tarif BM impor negara-negara maju di bawah kita seperti Uni Eropa 5,1 persen dan Jepang 4,4 persen," kata Haris.

Kendati demikian, dia bilang, kenaikan tarif BM ini sudah sesuai kajian pemerintah bersama pelaku industri.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan BM impor tidak akan serta merta membuat harga barang produksi luar negeri dan produksi lokal naik, sama dengan besaran kenaikan tarif BM-nya. Yang jelas, kebijakan ini justru akan membuat barang-barang produksi lokal makin berdaya saing untuk mengisi pasar.

Soal inflasi, Suahasil juga yakin kenaikan tarif BM impor tidak akan berdampak besar terhadap kenaikan inflasi. "Kami yakin dampak inflasi relatif kecil. Hanya nol koma," kata Suahasil.

Dia menambahkan, nilai impor dari barang-barang yang dinaikkan BM-nya itu hanya satu persen dari total nilai seluruh barang impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com