Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan NPL, Bank Jatim Benahi Kredit UMKM

Kompas.com - 29/07/2015, 17:18 WIB


KOMPAS.com - Demi menekan rasio kredit bermasalah (NPL), PT Bank Jatim Tbk membenahi pemberian kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Kami akui, NPL kami memang masih besar, masih 4,68 persen," kata Direktur Utama Bank Jatim Soeroso, hari ini, Rabu (29/7/2015), di Jakarta.

Besaran NPL itu, imbuh Soeroso adalah besaran pada periode April 2015 sampai dengan Juni 2015. Sementara, Bank Indonesia, seturut Peraturan Bank Indonesia Nomor  15 /2/ PBI/2013 tanggal 20 Mei 2013 mematok besaran NPL bagi bank umum konvensional di angka 5 persen.

Berangkat dari kenyataan itu, imbuh Soeroso, pihaknya bakal melakukan salah satu upaya pembenahan yakni di bidang kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Kredit UMKM masih 65 persennya untuk konsumsi," kata Soeroso.

Untuk pembenahan tersebut, sampai dengan akhir tahun, penyaluran kredit untuk kegiatan produktif diusahakan menjadi 40 persen dari total kredit. "Tahap berikutnya adalah 50 persen - 50 persen," tuturnya.

Soeroso mengaku yakin dengan cara seperti itu, target penurunan NPL sampai dengan 2015 usai bisa tercapai. "Target NPL sampai dengan akhir tahun antara 2,8 persen sampai dengan 3,1 persen," katanya.

Catatan dari kinerja Bank Jatim pada Juni 2015 menunjukkan penyaluran kredit sebesar Rp 28,29 triliun atau naik 13,97 persen dibandingkan periode sama pada 2014. Dari jumlah itu, kredit untuk UMKM ada di angka Rp 4,69 persen atau naik 11,58 persen dibandingkan periode sama pada 2014.

Soeroso juga memberikan catatan bahwa menurut data 2013, jumlah pelaku UMKM di Jawa Timur mencapai 4,2 juta orang dari total jumlah penduduk 38 juta jiwa. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Soeroso, pada 2018 akan membidik jumlah pelaku UMKM menjadi 6,8 juta orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Merger DAMRI dan PPD Berdampak Positif, Layani 464.978 Penumpang JR Connexion

Merger DAMRI dan PPD Berdampak Positif, Layani 464.978 Penumpang JR Connexion

Whats New
CEO Levi's Menyesal Tak Segera Pecat Pegawai yang Tak Kompeten, Kenapa?

CEO Levi's Menyesal Tak Segera Pecat Pegawai yang Tak Kompeten, Kenapa?

Work Smart
Kesiapan Finansial Jadi Kendala Pensiun untuk Generasi Sandwich, Ini Solusi Sun Life-CIMB Niaga

Kesiapan Finansial Jadi Kendala Pensiun untuk Generasi Sandwich, Ini Solusi Sun Life-CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com