Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Jonan Persilakan Polisi Tangkap Anak Buahnya

Kompas.com - 01/08/2015, 12:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS. com – Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menginstruksikan seluruh pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tegas kepada seluruh pegawai semua sektor perhubungan, tak terkecuali di pelabuhan. Bahkan, Jonan mempersilahkan pihak kepolisian menangkap anak buahnya apabila diduga menerima suap terkait kasus waku inap barang (dwell time) di pelabuhan. “Pak Jonan sudah menginstruksikan harus keras dengan anak buah. kalau nakal, 'sikat',” ujar Direktur Angkutan Laut Kemenhub Wahyu Hidayat dalam acara talkshow Sindotrijaya di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Wahyu yang sempat menjabat sebagai Kepala Otoritas Pelabuhan di 3 pelabuhan di Indonesia, mengungkapkan bahwa sikap tegas sangatlah penting untuk mencegah terjadinya praktik suap di pelabuhan. Apabila praktik haram itu terjadi, Kemenhub bisa langsung meminta pihak Kepolisian mengusutnya.

Sementara terkait kasus dugaan suap dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok, Wahyu mengaku mendukung sepenuhnya kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut. Kata dia, Menhub Jonan sudah mempersilakan polisi menggeledah Kanto Kemenhub apabila ada dugaan suap yang melibatkan pegawai Kemenhub. “Saya mendukung sepenuhnya kepolisian. Kalau perlu anak buah saya tangkap (jika terbukti  menerima suap),” kata dia.

Sebelumnya, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi pada manajemen satu atap di pelabuhan tersebut. Penyidik kemudian menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Selasa (28/7/2015).

Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME. Pada saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME, dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka. IM hingga saat ini diketahui masih berada di luar negeri. Belakangan, polisi menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com