Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktorat Jendral Bea dan Cukai Diusulkan Jadi Koordinator di Pelabuhan

Kompas.com - 04/08/2015, 03:52 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro dan Direktur Utama Pelindo II R.J Lino, mengusulkan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) menjadi koordinator perizinan di pelabuhan. Sejauh ini belum diketahui instansi mana yang ditunjuk sebagai koordinator 18 Kementerian dan lembaga di pelabuhan, sebagai salah satu jawaban persoalan lamanya waktu inap barang (dwell time).

"Yang mau kita lakukan adalah simplifikasi proses di pelabuhan. Intinya dari tahapan pre clearence dan post clearence, semuanya. Jadi nanti Bea Cukai yang jadi koordinator," ujar Bambang Brojonegoro usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Sama halnya dengan Menkeu, RJ Lino juga mendukung penuh DJBC ditunjuk sebagai koordinator di pelabuhan. Menurutnya, DJBC memiliki kemampuan lebih ketimbang lembaga lain yang ada di pelabuhan.

"Saya usulkan kalau terkait border agency, Bea Cukai itu jadi koordinator, jadi Bea Cukai koordinasikan semua," kata Lino.

Usulan itu disampaikan dalam rapat dwell time selama 4 setengah jam di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian malam ini.

Baru usulan

Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan bahwa penunjukan Bea dan Cukai sebagai lembaga koordinator di pelabuhan baru sebatas usulan. Menurut Menko, rapat dwell time yang selesai pukul 21.00 WIB itu belum menyimpulkan apapun. Pasalnya, rapat tersebut hanya mengundang Menteri Keuangan, DJBC, dan Pelindo II saja.

"Koordinator pelabuhan nanti sesuai undang-undang yang ada. Yang penting kita simple-kan (proses perizinan di pelabuhan). Besok akan dipanggil lembaga dan kementerian di pelabuhan lainya. Jadi Belum ada kesimpulan. Kita makin mengetahui persoalan ini (dwell time). Tadi awalnya mau rapat besar, tapi tidak siap," ucap Sofyan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah mengusulkan agar Otoritas Pelabuhan (OP) diberikan kewenangan penuh menjadi koordinator 18 kementrian dan lembaga di pelabuhan. Mantan bos KAI itu sudah meminta Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan presiden (perpres) terkait fungsi OP tersebut. Namun, hingga kini rancangan Perpres tersebut masih digodok oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Pemerintah sepakat menyatakan bahwa permasalahan dwell time di pelabuhan ada sangkut pautnya dengan persoalan koordinasi. Selama ini, 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan dinilai jalan sendiri-sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com