Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Menhub Sanggah Penyataan Dirut Pelindo II

Kompas.com - 04/08/2015, 20:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid menyanggah pernyataan Direktur Utama Pelindo II R.J Lino, yang menyebut usul Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menjadikan Otoritas Pelabuhan (OP) sebagai koordinator di pelabuhan sebagai usul yang aneh. Menurut Hadi, pernyataan Lino tersebut tak berdasar kerana usulan Menhub Jonan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menurut Hadi, justru usul Lino-lah yang aneh karena mendorong Bea Cukai menjadi koordinator kepelabuhanan menggantikan OP. "Jadi enggak benar kalau dikatakan kalau di negara lain tak ada best practice yang menyebut OP mengkoordinasikan fungsi-fungsi di pelabuhan. Justru saya bertanya di mana di dunia ini Bea Cukai mengoordinasikan di pelabuhan, tidak ada. Jadi aneh (pernyataan Lino)," ujar Hadi kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2015).

Dia menjelaskan, dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 jelas disebutkan bahwa koordinator di pelabuhan adalah OP bukan Bea Cukai. Jadi kata dia, usul Menhub Jonan yang mendorong agar OP diberikan kewenangan penuh mengkoordinasikan kegiatan di pelabuhan memiliki dasar yang kuat.

Menurut Hadi, berbagai negara di dunia juga memberikan kewenangan kegiatan di pelabuhan kepada Port Authority atau OP. Salah satu negara yang memberikan kewenangan besar kegiatan pelabuhan kepada OP adalah Korea Selatan.

Selama ini lanjut dia, fungsi OP di pelabuhan tak bisa berjalan optimal karena 18 kementerian dan lembaga di pelabuhan memiliki dasar hukum masing-masing. "Misalnya Bea Cukai punya Undang-Undang Kepabeanan. Lalu Kementerian Perdagangan punya Undang-Undang Perdagangan. Begitu juga Badan Karantina Pertanian," kata Hadi.

Oleh karena itu kata dia, sebagai salah satu solusi lamanya waktu inap barang (dwell time) di pelabuhan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membuat peraturan presiden (perpres) yang isinya memberikan penguatan fungsi kepada OP.

Sebelumnya, R.J Lino tak setuju dengan usulan Jonan, yang meminta pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada OP sebagai koordinator tunggal di pelabuhan. Dia bahkan menganggap usul Jonan itu tak lazim. "Saya enggak bilang setuju (usul Jonan), tapi best practice internasional seperti apa? Kita jangan bikin satu hal yang unik-lah terus jadi aneh sendiri," ujar Lino usai rapat terkait dwell time di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin malam (3/8/2015).

Menurut bos Pelindo II itu, OP memiliki banyak kelemahan yang membuatnya tak cocok dijadikan koordinator proses perizinan 18 kementerian dan lembaga di pelabuhan. Misalnya kata dia, kompetensi dan sistem yang dimiliki OP tak sebaik Bea Cukai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com