Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segara Buka Keran Impor Sapi Non Australia

Kompas.com - 06/08/2015, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Australia sebagai satu-satunya negara pemasok utama sapi impor bagi Indonesia bakal tergusur. Sebab, pemerintah mulai membuka peluang impor sapi dari banyak negara. Salah satu langkah yang segera dilakukan adalah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang menyatakan impor sapi berdasarkan "country base" atau hanya boleh dari negara yang bebas PMK.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Muladno Basar mengatakan UU yang selama ini membuat Indonesia tergantung impor sapi dari Australia akan direvisi. Direvisi UU, pemerintah bisa mengimpor sapi dari negara-negara di dunia dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang disyaratkan agar tidak tertular penyakit ternak.

"Sebab selama ini, ada kesan dari pemerintah, apa pun yang berbau sapi impor datangnya cuma dari satu negara yaitu Australia," ujar Muladno, Senin (3/8/2015).

Menurut Muladno bila selama ini impor ternak hanya bisa dari negara yang dinyatakan bebas PMK, maka di aturan yang direvisi nanti, akan diubah menjadi memperbolehkan dari zonasi bebas PMK meski negaranya belum bebas PMK. Artinya meskipun negaranya tidak bebas PMK, tapi daerah yang menjadi sentra pembibitan sapi di negera tersebut harus bebas PMK. Dengan begitu, maka peluang impor sapi dari banyak negara terbuka lebar.

Upaya pemerintah mengurangi ketergantungan impor sapi bakalan dari Australia dalam rangka mendorong swasembada daging. Apalagi selama ini, tingkat ketergantungan terhadap impor sapi bakalan Australia sangat tinggi dan kondisi itu sangat merugikan bila suatu saat nanti, sapi Australia terkena wabah penyakit.

Berdasarkan catatan Kementan ada 31 negara alternatif impor sapi yang telah dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bebas penyakit sapi gila oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE). "Sebetulnya ada 64 negara tercatat OIE bebas penyakit PMK, tapi hanya 31 negara yang telah bebas PMK maupun sapi gila," katanya.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam beberapa kesempatan mengatakan membuka peluang impor 1 juta sapi indukan dari India. Sapi-sapi itu untuk dibibitkan dalam negeri dan menambah populasi sapi potong agar swasembada daging bisa tercapai. Pernyataan Amran ini juga sebagai peringatan bagi Australia bahwa Indonesia tidak lagi menjadikan negara kanguru itu sebagai pemasok sapi impor utama ke Indonesia.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Teguh Boediyana mengatakan, berdasarkan rilis yang dikeluarkan OIE ada 64 negara yang dinyatakan bebas dari PMK seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Brazil, Belanda dan sejumlah negara lainnya.

Ia mengatakan, pada tahun 1980-an Indonesia pertama kali mengimpor ribuan ekor sapi perah dari AS. "Jadi Australia bukan satu-satunya sumber impor sapi," ujar Teguh.

Namun Teguh mengingatkan pemerintah kalau mau mengimpor sapi dari India. Mentan harus lebih dahulu mendengar masukan dan analisis dari pemegang otoritas kesehatan hewan tentang implikasi masuknya penyakit hewan menuluar seperti PMK. Apalagi pada tahun 2010, Makhakam Konstitusi (MK) sudah memutuskan bahwa pemerintah hanya boleh mengimpor sapi berdasarkan "country base" atau bebas PMK. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com