“Jadi tentang penghasilan BI di UU BI, tidak perlu diubah-ubah. Karena begitu sampai rasio 10 persen (cadangan terhadap besaran operasi moneter), kemudian (profit) akan diserahkan ke negara,” kata Agus ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Agus menjelaskan, dalam kegiatannya BI bisa memperoleh laba, dan bisa juga mencetak defisit yang akan berimplikasi pada keuangannya. Kegiatan BI yang dimaksud Agus, diantaranya yaitu stabilisasi nilai tukar rupiah, maupun intervensi pasar.
Sepanjang 2014 lalu, Agus menuturkan, BI mengalami surplus sebesar Rp 14 triliun. Laba tersebut dibayarkan setiap bulan ke negara. Dia mengatakan, dalam revisi UU BI itu, laba akan dialokasikan terlebih dahulu untuk cadangan khusus dan cadangan umum.
“Nanti kalau seandainya rasio perbandingan cadangan terhadap besaran operasi moneter sudah tercapai (10 persen), itu (profit) akan diserahkan ke negara,” jelas Agus.
Menurut dia, yang demikian ini sudah merupakan best practice yang ada di otoritas moneter di dunia.
Sebelumnya, anggota Panja Penyusunan revisi UU BI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, konsep ideal BI sebagai bank sentral sedang dipersiapkan oleh Panja, termasuk soal bentuk desain organisasi Bank Indonesia setelah lahirnya Otoritas Jasa Keuangan.
Dia bilang, bank sentral bertanggung jawab mengatur kebijakan sistem pembayaran bank dan penerbit mata uang. Di samping itu, bank sentral juga menyediakan jasa kepada pemerintah yang keuntungannya dikirimkan kembali kepada pemerintah.
“Tujuan utama kita mencari bentuk pembanding ini adalah untuk memperkuat peran tugas dan fungsi BI sebagai bank sentral Republik Indonesia yang mampu menjadi penopang sistem perekonomian nasional yang tangguh dan kuat demi tercapainya kesejahteraan rakyat seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi Negara,” terang politisi Golkar ini. (baca: Anggota Panja RUU BI: Konsep Ideal Bank Sentral Sedang Disiapkan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.