Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thomas Diminta Tetap Lanjutkan Larangan Jual Minuman Beralkohol

Kompas.com - 13/08/2015, 11:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris meminta dan mengingatkan Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru Thomas Trikasih Lembong untuk tetap melanjutkan kebijakan Mendag sebelumnya, Rachmat Gobel yang melarang semua minimarket dan toko pengecer di seluruh Indonesia menjual minuman beralkohol.

“Saya harap Mendag yang baru punya komitmen yang sama bahkan lebih, dalam melindungi generasi muda dari peredaran miras. Saya mau ingatkan, pelarangan minimarket menjual miras telah ditegaskan Pak Jokowi saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia, Februari 2015 lalu. Jadi jangan coba-coba mengutak-atik kebijakan ini,” tegas senator asal Jakarta ini di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis  (13/8/2015).

Menurut Fahira, kebijakan pelarangan minimarket menjual minol/miras merupakan salah satu realisasi revolusi mental yang digagas Pemerintahan Jokowi-JK. Kendati sebelumnya sudah ada aturan yang melarang minimarket menjual minuman beralkohol yang berdekatan dengan perumahan, sekolah, rumah sakit, terminal, stasiun, gelanggang remaja/olah raga, kaki lima, kios-kios, penginapan remaja, bumi perkemahan dan melarang menjual miras kepada pembeli di bawah usia 21 tahun, tetapi para pemilik minimarket tidak pernah mengindahkan aturan ini.

Fahira mengungkapkan, walau banyak mendapat tekanan dari berbagai pihak, tetapi Mendag sebelumnya, Rachmat Gobel berani mengambil resiko untuk tetap mengeluarkan kebijakan ini karena memang ada kerugian yang lebih besar jika minuman keras dibiarkan dijual bebas. Untuk itu, Fahira meminta Mendag yang baru tidak gentar terhadap tekanan berbagai pihak untuk tetap melanjutkan kebijakan ini. Secara pribadi, Fahira mengaku kecewa dengan digantinya Mendag Rachmat Gobel.

“Saya mau ingatkan kembali apa yang tegaskan Pak Jokowi, bahwa tidak masalah negara kehilangan triliunan rupiah karena pelarangan miras di minimarket. Karena jika dibiarkan (miras dijual bebas) kerugian yang akan ditanggung negara ini lebih besar. Mendag yang baru harus cermati sikap presiden ini,” tukas Fahira.

Ke depan, lanjut Fahira, Mendag yang baru dihadapkan pada masih terjadinya pelanggaran penjualan minol/miras di supermarket/hypermaket terutama dalam penempatan produk minol/miras dan kasir yang tidak meminta pembeli menunjukkan identitas saat membeli miras sesuai ketentuan yang diharuskan Permendag 06/2015.

Selain itu, Mendag yang baru juga dihadapkan pada masalah masih banyaknya toko-toko pengecer dan kafe yang tidak mempunyai Surat Keterangan Penjual Minuman Golongan A (SKP-A)/Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Golongan A (SKPL-A), tetapi berani terang-terangan menjual miras serta masih maraknya peredaran miras oplosan.

“Memang persoalan Mendag bukan hanya miras, tetapi saya minta, persoalan pelanggaran peredaran miras jangan diabaikan. Karena ini sudah komitmen Presiden,” sebut Fahira. (Havid Vebri)

baca juga: "Pilih Mana, Selamatkan Generasi Muda atau Cukai Miras Rp 6 Triliun?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com