Dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, dibacakan Presiden Joko Widodo di depan sidang bersama DPR dan DPD, dalam acara penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang RAPBN 2016 beserta Nota Keuangan-nya, Jumat (14/8/2015) siang ini, defisit RAPBN 2016 ditetapkan sebesar Rp 273,2 triliun atau 2,1 persen dari PDB.
Defisit Rp 273,2 triliun terjadi karena pendapatan negara lebih kecil atau Rp 1.848,1 triliun dibandingkan belanja negara yang lebih besar atau sebesar Rp 2.121,3 triliun. Hal ini lebih besar dibanding defisit APBN-P 2015 mencapai 1,9 persen atau Rp 222,5 triliun.
"Sebagai konsekuensi dari percepatan pembangunan infrastruktur, pemerintah memerlukan kebijakan fiskal yang ekspansif agar berdampak pada terjadinya defisit anggaran. Defisit anggaran nantinya akan ditutup oleh sumber-sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Sumber-sumber pembiayaan luar negeri akan dipilih secara selektif agar bersifat tidak mengikat dan ongkos biaya yang lebih rendah," tutur Presiden.
Lebih jauh, Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan yang ditempuh untuk mengelola pembiayaan defisit, selain dengan mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif dan memberdayakan peran swasta. BUMN dan pemerintah daerah akan mempercepat pembangunan infrastruktur serta melakukan inovasi kreatif pada instrumen pembiayaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.