Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Masih Jadi Sasaran Ekspor Indonesia

Kompas.com - 18/08/2015, 20:21 WIB

KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) masih menjadi sasaran ekspor Indonesia sampai kini. Jumlah penduduk AS yang menyentuh angka hingga 321 juta tahun ini menjadi salah satu potensi yang mengemuka.

Adalah Direktur PT Empire International Haznam Osman yang mengemukakan hal itu pada Selasa (18/8/2015). Haznam mengatakan pihaknya menjadi distributor produk PT SidoMuncul Tbk yakni Tolak Angin. Bertolak dari pengalamannya, Haznam mengatakan hingga kini produk tersebut sudah beredar pada separuh dari 50 negara bagian di AS.

Tak hanya itu, lanjut Haznam, produk tersebut dijual di berbagai toko. Awalnya, produk itu hanya dijual di toko-toko oriental atau toko yang menjual produk herbal impor.

Haznam mengatakan kehadirannya di Jakarta memang untuk melakukan klarifikasi ihwal isu yang menyebutkan produk Tolak Angin mengandung logam berat. Padahal, produk itu sudah mendapatkan certificate of analysis yang mengatakan tidak mengandung logam berat.    

"Hari ini saya datang ke Indonesia supaya dapat mengklarifikasi kejadian tersebut kepada masyarakat dan memohon maaf atas kelalaian kami. Tolak Angin adalah produk yang baik dan saat ini masih dijual di Amerika tanpa label tersebut,” ucapnya.

California

Sebelumnya, pada Jumat (14/8/2015), Presiden Direktur SidoMuncul Irwan Hidayat di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memaparkan bahwa pada 7 Juli 2015, dirinya mendapat surat dari distributor Tolak Angin di negara bagian itu, Empire International. Surat itu diteken oleh Wakil Presiden perusahaan tersebut Sunarto Ruski.

Di dalam surat itu pihak distributor mengatakan bahwa produk Tolak Angin ditempel label peringatan mengandung bahan berbahaya yang dapat memicu kanker dan atau beracun bagi sistem reproduksi. "Pihak distributor yang menempelkan peringatan itu tanpa berkonsultasi dengan produsen," kata Irwan.

Pada surat itu dijelaskan bahwa pihak distributor mendapat tuntutan dari sekelompok pengacara karena distributor dianggap melanggar Prop 65 Warning. Salah satu produk impor yakni bubuk jahe mengandung bahan berbahaya yang dijual tanpa label peringatan.

Berangkat dari kejadian itulah, lanjut Irwan, pihak distributor menempel label tersebut pada semua produk yang diimpor dari berbagai negara, termasuk Tolak Angin. Produk itu kemudian ada di media sosial sehingga menimbulkan kesan seolah-olah memang mengandung bahan berbahaya sebagaimana dimaksud.

Selanjutnya, untuk lebih memberikan keyakinan, aku Irwan, pihaknya meminta agar produk Tolak Angin dites di California. "Hasilnya, sama seperti tes di Indonesia, pada produk Tolak Angin tidak terdeteksi adanya bahan berbahaya," kata Irwan sembari menambahkan bahwa pihak distributor memang sudah mengirimkan surat permohonan maaf.

Menurut Kepala Badan POM Roy Sparringa, negara bagian California, AS memang memunyai undang-undang Prop 65 Warning. Secara komplet, undang-undang itu bernama Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986.  

Undang-undang itu memunyai label sebagai peringatan wajib bagi produk yang mengandung zat kimia berbahaya yang menyebabkan kanker seperti timbal (Pb). Label ini bisa ditempelkan di mana saja seperti pada produk makanan, gelas, keramik, gedung dan sebagainya. Undang-undang ini memang untuk melindungi warga California.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com