"Itu tinggal kita putuskan, pokoknya harus kembali ke negara untuk dikelola Pertamina karena kita butuh industri aromatik seperti itu untuk menambah kapasitas dalam negeri," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Keputusan ini merupakan salah satu hasil rapat terkait TPPI yang dipimpin Kalla sore ini. Hadir dalam rapat tersebut Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, serta Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti.
Kalla mengatakan, 60 persen saham TPPI berstatus milik negara. Pemerintah tidak mengizinkan pihak swasta, terlebih pihak asing untuk mengakuisisi kepemilikan saham negara pada TPPI.
"Tidak (dipersilahkan investor masuk). Pertamina sanggup karena modal saham pemerintah di situ sudah 60 persen, jadi tidak ada persoalan," kata Kalla.
Mengenai informasi terkait rencana Medco Energi Internasional Tbk mengakuisisi seluruh pemegang saham TPPI, Kalla menegaskan bahwa pemerintah menolak proposal tersebut.
"Tidak diterima, sekali lagi, tetap di tangan pemerintah karena pemerintah sudah punya saham 60 persen, tidak akan diterima. Saya tegaskan supaya tidak ada yang macam-macam," kata dia.
Wapres juga menyampaikan bahwa kilang minyak TPPI akan segera dioperasikan begitu permasalahan hukum terkait TPPI selesai. Proses hukum terkait TPPI akan tetap berjalan.
"Proses hukumnya ada yang perdata, ada kebijakan, mungkin ada pidana, terserah. Nanti kita selesaikan secara hukum, tetapi pengelolaannya harus kembali ke negara," kata Kalla.
Saat ini, pemegang saham TPPI adalah Pertamina 26%, Kementerian Keuangan sebesar 25%, Agro Capital BV dan Agro Global Holdings BV sebanyak 22% dan 2% dimiliki Sojitz dan Itochu. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) disebut-sebutberniat mengakuisisi seluruh pemegang saham TPPI. Menurut informasi, proposal terkait rencana itu telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai Wakil Pemerintah, PT Pertamina (Persero), dan Agro Globall BV.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.