Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jusuf Kalla Tepis Dominasi Swasta dalam Pembangunan Listrik 35.000 Megawatt

Kompas.com - 20/08/2015, 21:59 WIB
Penulis Icha Rastika
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menepis dominasi swasta dalam menggarap proyek listrik 35.000 megawatt. Menurut dia, pelibatan swasta dalam proyek unggulan pemerintah ini sudah sesuai dengan undang-undang.

"Undang-undang membolehkan itu, swasta membangun kemudian listriknya dijual ke PLN, kemudian PLN mendistribusikannya ke customer," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Meski pun listrik yang dihasilkan berasal dari produsen listrik swasta (independent power producer/IPP), hak jual listrik tetap berada di tangan PLN. Nantinya, PT PLN lah yang akan mendistribusikan listrik kepada konsumen melalui transmisi yang dibangun.

"Jadi IPP itu hanya memproduksi listrik dan menjual ke PLN. Itu dengan undang-undang begitu prosesnya?, itu sah, dan di semua negara juga begitu," ujar dia.

Mengenai teknologi yang digunakan dalam membangun pembangkit listrik, pemerintah menyerahkannya kepada swasta. Hanya saja Kalla mengingatkan bahwa sesuai undang-undang, penggunaan energi terbarukan harus mencapai 23 persen pada 10 tahun mendatang. Saat ini, pengelolaan energi terbarukan baru 9 persen.

"Jadi harus mayoritas masuk nanti, masuk geothermal, masuk angin, masuk surya, tenaga angin," tutur Kalla.

Sebelumnya dikhawatirkan bahwa penguasaan listrik yang merupakan sumber energi pokok masyarakat akan jatuh di tangan swasta. Pemerintah telah mengurangi porsi PLN dalam menggarap proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Kini, porsi PLN menjadi 5000 megawatt dari semula 10.000 megawatt. Sementara itu, 30.000 megawatt lebih proyek listrik akan digarap pihak swasta. Proyek yang direncanakan tuntas dalam lima tahun itu tersebar di, Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+