Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Tepis Dominasi Swasta dalam Pembangunan Listrik 35.000 Megawatt

Kompas.com - 20/08/2015, 21:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menepis dominasi swasta dalam menggarap proyek listrik 35.000 megawatt. Menurut dia, pelibatan swasta dalam proyek unggulan pemerintah ini sudah sesuai dengan undang-undang.

"Undang-undang membolehkan itu, swasta membangun kemudian listriknya dijual ke PLN, kemudian PLN mendistribusikannya ke customer," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Meski pun listrik yang dihasilkan berasal dari produsen listrik swasta (independent power producer/IPP), hak jual listrik tetap berada di tangan PLN. Nantinya, PT PLN lah yang akan mendistribusikan listrik kepada konsumen melalui transmisi yang dibangun.

"Jadi IPP itu hanya memproduksi listrik dan menjual ke PLN. Itu dengan undang-undang begitu prosesnya?, itu sah, dan di semua negara juga begitu," ujar dia.

Mengenai teknologi yang digunakan dalam membangun pembangkit listrik, pemerintah menyerahkannya kepada swasta. Hanya saja Kalla mengingatkan bahwa sesuai undang-undang, penggunaan energi terbarukan harus mencapai 23 persen pada 10 tahun mendatang. Saat ini, pengelolaan energi terbarukan baru 9 persen.

"Jadi harus mayoritas masuk nanti, masuk geothermal, masuk angin, masuk surya, tenaga angin," tutur Kalla.

Sebelumnya dikhawatirkan bahwa penguasaan listrik yang merupakan sumber energi pokok masyarakat akan jatuh di tangan swasta. Pemerintah telah mengurangi porsi PLN dalam menggarap proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Kini, porsi PLN menjadi 5000 megawatt dari semula 10.000 megawatt. Sementara itu, 30.000 megawatt lebih proyek listrik akan digarap pihak swasta. Proyek yang direncanakan tuntas dalam lima tahun itu tersebar di, Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com