JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengancam menghentikan operasional sejumlah broker yang terbukti melanggar aturan transaksi short selling. BEI tengah memeriksa enam anggota bursa (AB) yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan, satu broker terbukti tak melanggar. Pasalnya, investor yang bersangkutan memiliki rekening yang sahamnya tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Tetapi, lima broker lagi masih diperiksa intensif. Mayoritas broker asing yang tak punya izin transaksi margin dan short selling. Jika broker itu terbukti melanggar, BEI akan menjatuhkan sanksi terberat. "Kami akan stop (operasional dan izin) mereka," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio.
Di kalangan pelaku pasar modal, sendiri telah beredar nama broker-broker yang diduga terindikasi melakukan short selling ilegal. Tetapi, manajemen BEI enggan mengonfirmasi terkait nama-nama itu. "Tidak bisa kami sebutkan," ujar Hamdi, Kamis (27/8/2015).
Sementara itu Mandiri Sekuritas menegaskan pihaknya tidak melakukan short selling. "Kami memastikan Mandiri Sekuritas tidak menyelenggarakan fasilitas short selling. Sehingga secara sistem dan kebijakan, transaksi tersebut tidak dapat dilakukan,” jelas Direktur Utama Mandiri Sekuritas Abiprayadi Riyanto.
Short selling adalah transaksi penjualan efek, tapi efek itu tak dimiliki penjual saat transaksi. Penjual memasang posisi jual pada transaksi awal dengan harapan harga turun. Ketika harga turun, ia mengambil saham itu dengan selisih untung. Hal ini ditengarai membuat IHSG semakin jeblok beberapa hari lalu. Maklum, yang ditransaksikan adalah saham likuid berkapitalisasi besar alias blue chip. (Amailia Putri Hasniawati, Dina Farisah)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.