Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Harga Gabah di Tingkat Petani Naik

Kompas.com - 01/09/2015, 13:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga gabah mengalami kenaikan baik di tingkat petani maupun tingkat penggilingan. Kenaikan harga gabah akan berdampak terhadap kenaikan harga beras bulan berikutnya.

Kepala BPS Suryamin menuturkan, harga rata-rata gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik 3,4 persen dibanding bulan Juli 2015 atau month to month (mtm), menjadi di level Rp 4.594,72 per kilogram. Sedangkan, harga rata-rata gabah kering giling (GKG) di tingkat petani naik 0,19 persen mtm, menjadi Rp 5.247,92 per kilogram.

“Harga gabah kering giling tertinggi di Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan menjadi Rp 9.091 per kilogram, dan terendah di Sukabumi, padi jenis Ceherang Rp 3.100 per kilogram,” ungkap Suryamin dalam paparan Selasa (1/9/2015).

Suryamin melanjutkan, harga rata-rata GKP di tingkat penggilingan ialah Rp 4.677,06 per kilogram atau naik 3,35 persen mtm. Sedangkan harga rata-rata GKG di tingkat penggilingan yakni Rp 5.355,69 per kilogram atau naik 0,4 persen mtm. “Ada beberapa daerah yang masih panen meskipun musim gadu,” sambung dia.

Tidak hanya harga gabah, harga beras pada Agustus 2015 juga sudah menunjukkan kenaikan. Di tingkat penggilingan harga beras jenis premium naik 2,03 persen mtm, sementara harga beras jenis medium naik 1,07 persen mtm. Harga beras jenis rendah di tingkat penggilingan pun naik 5,02 persen mtm.

NTP naik

Sementara itu BPS melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2015 terjadi kenaikan 0,31 persen mtm. Pada Juli 2015 NTP di level 100,97 dan pada Agustus NTP di level 101,28. Nilai tukar tanaman pangan naik 1,29 persen, sedang peternakan naik 0,81 persen. Namun demikian, nilai tukar tanaman hortikultura turun 0,14 persen dan perikanan turun 0,13 persen.

“Kalau kita keluarkan kebutuhan rumah tangga, jadi hanya usaha dan hasilnya, NTUP masih menguntungkan. NTUP Agustus naik 0,54 persen,” ucap Suryamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com