Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Pemerintah Serahkan Keputusan Proyek KA Cepat ke BUMN

Kompas.com - 03/09/2015, 19:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akhirnya menyerahkan mega-proyek kereta cepat atau High Speed Railways (HSR) Jakarta-Bandung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investor secara business to business atau komersial.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

“Jadi, Bapak Presiden sepakat bahwa pembangunan kereta cepat dari Jakarta ke Bandung itu tidak menggunakan APBN, karena saat ini sudah ada jalur eksisting keret api,” ucap Jonan.

Lebih lanjut mantan bos PT KAI (Persero) itu mempersilakan investor untuk membangun sendiri desain kereta cepat yang berbeda dari jalur kereta api yang ada saat ini.

“Jadi, kalau mau buat kereta api yang modelnya beda, ya biar saja dunia usaha yang bangun. Mau BUMN, atau BUMN patungan dengan siapa, enggak apa-apa selama tidak menggunakan APBN baik langsung maupun tidak langsung,” jelas Jonan.

Dia menuturkan bahwa APBN yang terbatas lebih baik digunakan untuk membangun kereta api di luar Jawa. Jonan menyebut, Kementerian Perhubungan sendiri mendapat mandat untuk membangun KA trans-Sumatera, trans-Sulawesi, trans-Kalimantan, dan trans-Papua. “Jadi kira-kira begitu. Iya jadi intinya B2B aja, tidak pakai APBN,” tandas Jonan.

Sementara itu Darmin Nasution sendiri masih bungkam setelah menyampaikan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo. Darmin hanya menegaskan, mega-proyek tersebut tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan Jonan kepada waratawan menjelaskan lebih panjang-lebar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com