Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Batalkan Rencana Relaksasi Ekspor Mineral

Kompas.com - 07/09/2015, 14:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi pengusaha tambang yang membangun pemurnian ineral tambang atau smelter dalam bentuk pelonggaran ekspor mineral mentah (ores) urung direalisasikan.

Pasalnya, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, relaksasi memunculkan risiko yang lebih besar ketimbang manfaat yang akan didapat.

“Saya ingin menegaskan, kebijakan untuk memberikan insentif itu kita sudah simpulkan resikonya lebih banyak daripada manfaatnya. Oleh karena itu, tidak dilanjutkan. Mudah-mudahan ini jelas bagi industri dan masyarakat keseluruhan,” kata Sudirman, di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Sudirman memastikan pemerintah memegang komitmen pada hilirisasi sektor pertambangan mineral, sebagai bagian dari reformasi struktural perekonomian. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa perekonomian RI harus berubah dari berbasis konsumsi pada industri.

“Dan hilirisasi mineral itu adalah bagian dari proses pembangunan industri kita,” sambung Sudirman.

Beberapa waktu lalu pemerintah mewacanakan untuk memberikan pelonggaran ekspor bagi pengusaha tambang yang tengah membangun pemurnian mineral tambang atau smelter. Tujuannya adalah untuk menarik investasi dan mendorong kegiatan ekonomi di lapangan. Dengan adanya relaksasi ekspor, pemerintah beranggapan akan ada devisa masuk, serta lancarnya arus kas pengusaha tambang yang membangun smelter.

Selain itu kegiatan penambangan akan hidup kembali. Akan tetapi, setelah dikaji antara 3-4 pekan terakhir, pemerintah mengambil kesimpulan, keuntungan dari relaksasi itu tidak sebanding dengan risiko yang akan diperoleh.

“Risiko konsistensi, resiko pengelolaan lingkungan, resiko hukum di lapangan sampai pada penyelundupan,” aku Sudirman.

Catatan Kementerian ESDM, pada tahun ini ada 88 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sedang membangun smelter, terdiri dari 9 IUP dengan progress 6-10 persen, 19 IUP dengan progress 11-30 persen, 18 IUP dengan progress 31-50 persen, dan 9 IUP dengan progress 51-80 persen. “Yang selesai mendekati final ada 25 IUP,” kata Sudirman.

Tentu saja, kata dia, pemerintah menghargai para pengusaha yang sudah bersusah payah menaati regulasi pemerintah dengan menahan ekspor ores, serta bekerja keras merampungkan smelter. “Jadi sudah kita simpulkan pekan lalu, insentif ini bukan pilihan tepat. Jadi, tidak akan ada lagi pembahasan mengenai ini (relaksasi),” pungkas Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com