Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Pembangkit Listrik 35.000 MW Bisa Tuntas

Kompas.com - 08/09/2015, 20:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi berseberang pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli terkait proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Menurut Kurtubi, pembangkit listrik 35.000 MW tersebut bisa terealisasi dalam lima tahun ke depan asal problem-problem yang dihadapi PT PLN (Persero) saat ini ada solusinya. “Kasihan bangsa ini kalau yang kita rencanakan mau dibangun saja sudah sedikit (16.000 MW). Saya mau bilang, kalaupun 35.000 MW selesai saja, itu masih kurang,” kata Kurtubi ditemui usai Rapat Dengar Pendapat, di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Tolok ukurnya, menurut Kurtubi, adalah konsumsi listrik per kapita Indonesia. Berdasarkan catatan PLN, konsumsi listrik per kapita Indonesia pada 2014 merupakan salah satu yang terendah di Asia, hanya mencapai 0,8 megawatthour (MWh). “Seperlima Malaysia,” kata dia.

Pada 2014, konsumsi listrik per kapita Malaysia mencapai 4,4 MWh, China 3,7 MWh, Thailand 2,3 MWh, dan Vietnam 1,3 MWh. Sementara itu konsumsi listrik per kapita Hongkong pada periode sama sudah di angka 5,8 MWh, Jepang 7,2 MWh, Singapura 8,1 MWh, dan Korea Selatan 10,5 MWh.

Sementara itu, konsumsi listrik per kapita Indonesia setara dengan penduduk India 0,8 MWh, sedikit lebih tinggi dari Filipina 0,7 MWh, dan dua kali lipat dari Pakistan 0,4 MWh. Kurtubi juga mendasarkan pendapatnya pada kapasitas terpasang saat ini yang baru dapat memenuhi kebutuhan listrik sebesar 86,39 persen. “Artinya ada 40 juta rakyat yang belum teraliri listrik. Bagaimana pula kita excess capacity ? Wong ada 40 juta yang belum teraliri,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan target kelistrikan yang paling realistis diselesaikan dalam lima tahun ke depan sebesar 16.000 MW. Memaksakan proyek 35.000 MW justru dinilainya akan memberikan masalah keuangan bagi PLN. Sebab, perhitungan Rizal, akan ada kelebihan kapasitas (excess power) sebesar 21.000 MW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com