Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Lelang Operator LRT Dimulai Awal Tahun Depan

Kompas.com - 09/09/2015, 19:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan lelang operator proyek light rail transit (LRT) selambatnya awal tahun depan. Hal itu dilakukan usai pemerintah memutuskan Adhi Karya hanya diberi wewenang membangun prasarana LRT berupa rel dan stasiun saja.

"Nanti akan ada konsultan juga, ya paling enggak awal tahun depan kita akan mulai karena kan operator juga butuh persiapan juga kan melakukan pengadaan segala macam," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid usai acara acara diskusi Sistem Transportasi Terintegrasi yang diselenggarakan Kompas dan Bank Nasional Indonesia (BNI), di Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Hadi menjelaskan, kewenangan Kemenhub melakukan lelang operator LRT sudah tertera dalam Keputusan Presiden terkait percepatan pembangunan LRT. Kemenhub ucap dia, akan mengambilalih prasarana LRT setelah selesai dibangun oleh Adhi Karya dengan skema beli. Artinya, Kemenhub akan mengganti dana pembangunan LRT oleh Adhi Karya.

Kata Hadi, para calon operator LRT harus memenuhi syarat yang tak bisa ditawar-tawar yaitu mampu menyediakan sarana perkeretaapiannya, sarana depo untuk perawatan atau maintenance kereta, serta tentu memprioritaskan aspek keselamatan yang tinggi.

Ground breaking proyek LRT tahap pertama sudah dimulai pagi tadi. Pada tahap pertama itu mencakup tiga trase (penghubung satu titik proyek ke proyek lainya) yaitu Cibubur-Cawang sepanjang 13,7 kilometer, Cawang-Dukuh Atas sepanjang 10,5 kilometer (Tahap I A) dan Bekasi Timur-Cawang sepanjang17,9 kilometer (Tahap I B).

Untuk tahap kedua, panjang total lintasan LRT mencapai 41,5 kilometer. Tahap kedua itu meliputi lintas layanan Cibubur-Bogor, Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, Palmerah-Grogol. Daya angkut harian dengan konfigurasi 6 train set adalah 24.000 PPHD head way 2 menit saat peak dan kecepatan operasi mencapai 60-80 kilometer per jam.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto menjelaskan, pembangunan LRT itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar dari Indonesia Semakin Deras

Aliran Modal Asing Keluar dari Indonesia Semakin Deras

Whats New
Literasi Keuangan Penting untuk Hadapi Ketidakpastian Pasar Global

Literasi Keuangan Penting untuk Hadapi Ketidakpastian Pasar Global

Earn Smart
Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau

Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau

Whats New
Bos PlayStation Pensiun Setelah 28 Tahun Kerja, Hindari Stres karena Perjalanan Dinas

Bos PlayStation Pensiun Setelah 28 Tahun Kerja, Hindari Stres karena Perjalanan Dinas

Work Smart
Link PDF Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri

Link PDF Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri

Whats New
Harga di Pasar Grosir Asemka Harusnya Paling Murah, tapi Masih Kalah 'Miring' dari TikTok Shop

Harga di Pasar Grosir Asemka Harusnya Paling Murah, tapi Masih Kalah "Miring" dari TikTok Shop

Whats New
Ingat, Mulai 1 Oktober, Tarif LRT Jabodebek Tidak Lagi 'Pukul Rata' Rp 5.000

Ingat, Mulai 1 Oktober, Tarif LRT Jabodebek Tidak Lagi "Pukul Rata" Rp 5.000

Whats New
Apa Itu Bursa Efek: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Apa Itu Bursa Efek: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Whats New
Mau Liburan Akhir Tahun, Sebaiknya Rencanakan Bujet Dulu atau Destinasi Dulu?

Mau Liburan Akhir Tahun, Sebaiknya Rencanakan Bujet Dulu atau Destinasi Dulu?

Spend Smart
Benarkah Jadi Pramugari Kereta Cepat Wajib Bisa Bahasa China dan Bersaing dengan 6.000 Pelamar? Ini Kata Dirut KCIC

Benarkah Jadi Pramugari Kereta Cepat Wajib Bisa Bahasa China dan Bersaing dengan 6.000 Pelamar? Ini Kata Dirut KCIC

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Hadapi Pembatasan Ekspor, Amman Mineral Laporkan Kinerja Semester I 2023 Tetap Sehat

Hadapi Pembatasan Ekspor, Amman Mineral Laporkan Kinerja Semester I 2023 Tetap Sehat

Whats New
Lagi-lagi Merosot, Simak Harga Emas Antam pada Akhir Pekan

Lagi-lagi Merosot, Simak Harga Emas Antam pada Akhir Pekan

Whats New
Kemampuan Memimpin adalah Keterampilan Nonteknis

Kemampuan Memimpin adalah Keterampilan Nonteknis

Work Smart
350 Ha Sawah di Lumajang Kekeringan, Kementan Siapkan Strategi Pompanisasi dan Pipanisasi

350 Ha Sawah di Lumajang Kekeringan, Kementan Siapkan Strategi Pompanisasi dan Pipanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com