"(Dari) segi volume, penggunaan electronic banking meningkat mulai dari Rp 4.441 triliun tahun 2012, Rp 5.495 triliun tahun 2013, dan Rp 6.447 triiliun tahun 2014," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Sementara untuk frekuensi penggunaan juga terus meningkat. Pada tahun 2012, frekuensi penggunaan e-banking mencapai 3,79 miliar kali. Kemudian pada 2013 meningkat menjadi 4,73 miliar dan tahun 2014 mencapai 5,69 miliar.
Dengan peningkatan ini, OJK sangat concern terhadap perkembangan produk dan layanan e-banking. OJK meminta bank penyelenggara benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian, termasuk mempunyai manajemen risiko, infrastruktur, dan kontrol yang andal.
Terkait hal itu, OJK meluncurkan buku yang berjudul Bijak Ber-ebanking yang diharapkan bisa menjawab berbagai kebutuhan atas perkembangan e-banking dan bagian dari wujud tanggung jawab OJK, terutama masyarakat luas pengguna maupun calon pengguna industri jasa keuangan, khususnya sektor perbankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.