Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota DPR Menentang Rencana Menteri Susi Buka Kesempatan bagi Investor Asing

Kompas.com - 15/09/2015, 19:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuka seluas-luasnya pemodal asing untuk masuk dan menguasi 100 persen kepemilikan saham pada sektor industri pengolahan ikan, mendapat tentangan anggota Komisi IV DPR RI. Bahkan, salah satu anggota DPR mengatakan, Indonesia tidak dijual kepada Menteri Susi. "Bu, saya garis bawahi, Indonesia not for sale! Tolong diingat itu," ujar anggota Komisi IV DPR RI Hamka Bekady terkesan dengan nada tinggi saat rapat kerja dengan Menteri Susi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Dia mengaku sangat emosi mendengar rencana Susi tersebut dari media. Menurutnya, membuka seluas-luasnya pemodal asing masuk ke sektor industri pengolahan perikanan sama saja dengan membawa ekonomi Indonesia ke arah liberalisme. "Mohon maaf ketua, saya sedikit terbawa emosi gara-gara membaca itu (berita) kurang enak," kata dia.

Ketua Komisi IV DPR RI Eddy Prabowo yang memimpin rapat tersebut lantas mencoba mencairkan suasana. "Yang penting jantung oke kan?," tanya dia disambut gelak tawa anggota Komisi IV lainnya.

Selain Hamka, Daniel Johan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menentang rencana Susi membuka kesempatan 100 persen kepemilikan saham dalam industri pengolahan ikan kepada para pemodal asing itu. Dia meragukan rencana Susi tersebut. "Pertanyaan saya, siapa yang mau? Sekalipun itu asing. Karena ibu, pengusaha nasional saja ibu bangkrut kan," kata Daniel dengan sinis.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Eddy Prabowo meminta Menteri Susi menjelaskan kepada DPR mengapa rencana yang kontroversial itu bisa di buat. Sebelumya, Menteri Susi menambahkan, pihaknya tidak masalah jika memang asing berkecimpung di sektor hilir perikanan bukan di sektor hulu yaitu sektor penangkapan ikan. Alasannya, Susi ingin nelayan Indonesia berdaulat di lautnya sendiri sehingga perilaku illegal fishing yang biasa dilakukan oleh perusahaan ikan asing bisa berkurang karena larangan itu.

Menurut Susi, masuknya asing ke industri hilirisasi akan membawa banyak keuntungan ke Indonesia. Selain penciptaan lapangan kerja, peran asing juga memberikan transfer teknologi ke Indonesia.

Namun begitu, niatan Susi itu masih terbentur ketentuan yang mewajibkan besaran modal di sektor perikanan hanya sebanyak 40 persen. "Ini saya mau minta pemerintah untuk membalik, pabrik-pabrik pembeli boleh asing mau 100 persen silahkan. Tapi tangkap 100 persen tidak boleh asing. Tangkapnya kita. Hulu kita pegang, hilirisasi siapa saja. Nilai tambahnya kan di situ, kita belajar teknologi, kita ekspor," kata dia Senin (7/9/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com