Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teliti Kualitas Garam Rakyat, Susi Bandingkan dengan Garam Industri

Kompas.com - 16/09/2015, 14:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti ingin mencari informasi dan bukti sebanyak-banyaknya terkait kualitas garam produksi rakyat. Sebab banyak pihak menyangsikan kualitas garam rakyat sebagai pembenaran untuk impor garam sebesar-besarnya untuk mencukupi kebutuhan industri.

Uji laboratorium dilakukan oleh lembaga independen, untuk mengetahui kandungan natrium chloride (NaCl) garam rakyat. Hari ini Susi mengambil tiga karung garam rakyat, dengan berat tiap karung 50 ton.

Satu karung sampel garam yang diambil merupakan garam dengan teknik non-geoisolator, satu karung merupakan sampel garam dengan teknik geoisolator 13 hari, dan satu karung lagi merupakan garam degan teknik geoisolator 14 hari.

Susi mengatakan, untuk menguji apakah garam rakyat bisa memenuhi standar yang dibutuhkan industri, KKP juga akan mengambil sampel garam dari perusahaan yang menggunakan garam impor.

“Saya mesti ambil garam industri, saya cek independen juga. Kalau kita kan bukan mau egois sendiri. Saya mau ambil sebanyak-banyaknya bukti, supaya kita ini bisa sebanyak-banyaknya tahu. Kita lagi mau telepon ke perusahaan yang punya garam industri,” kata Susi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Sampel garam non-geoisolator diambil dari Desa Lembang, sedangkan sampel garam geoisolator diambil dari Desa Pamekasan. Pengambilan sampel itu sendiri dilakukan oleh komisi yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), PT Garam (Persero), Asosiasi/Koperasi petani garam, HMPG Jawa Timur, beserta petugas Polsek.

Susi mengatakan, saat ini kebutuhan garam industri mencapai kurang lebih 1,166 juta ton per tahun. Atas dasar itu, Susi meyakini tidak perlu izin impor garam diberikan sebanyak 2 juta ton per tahun.

Apalagi, ada potensi garam rakyat untuk memenuhi kebutuhan industri. Namun, memang masih perlu pengujian. “Saya sih mau lihat standar aneka-pangan seperti apa. Makanya saya mau tes dulu. Karena kalau kita omong-omong saja, enggak akan selesai-selesai,” kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com