Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak PHK Karyawan, Perusahaan Berpeluang Dapat Bunga Kredit 7,5 Persen

Kompas.com - 17/09/2015, 19:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan tidak hanya untuk mengundang investasi masuk, tetapi juga mencegah agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi ekonomi yang tengah lesu.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, kebijakan tersebut masuk dalam program National Interest Account (NIA). Kebijakan ini dimaksukan untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya para pelaku industri yang berorientasi ekspor agar dapat terus menjaga kelangsungan usahanya tanpa melakukan PHK.

“Kami tugaskan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) untuk membantu UMKM yang ada dalam jaring ekspor, agar industri itu tetap beroperasi dan tidak melakukan PHK,” kata Bambang, di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Syarat pertama yang harus dipenuhi pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan fasilitas ini adalah tidak melakukan PHK, dan terus menjalankan usahanya. Adapun syarat kedua, lanjut Bambang, UMKM yang berpeluang mendapat fasilitas diutamakan yang bergerak di sektor yang rawan PHK, yakni padat karya.

Bambang menambahkan, anggaran yang disediakan pemerintah untuk memberikan kredit modal kerja (KMK) dengan bunga rendah dalam program ini berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima LPEI tahun ini, senilai Rp 1 triliun.

Dalam kesempatan sama, Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawega menuturkan, KMK yang dikucurkan untuk UMKM di program NIA ini sangat rendah, yaitu sama dengan BI rate, 7,5 persen per tahun. Untuk tenornya sendiri, Ngalim mengatakan akan disesuaikan kebutuhan UMKM yang mengajukan KMK sesuai dengan skala usahanya.

Begitupun dengan plafon pinjaman yang bisa didapat debitur, akan disesuaikan dengan skala usahanya. Ngalim menambahkan, persetujuan penyalurkan KMK berbunga rendah ini terlebih dahulu melalui penilaian komite, termasuk LPEI.

“Tadi ditekankan yang padat karya. Karena nanti kalau itu mati yang nganggur banyak. Itu yang dihindari,” kata Ngalim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com