Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunggu, Peran Pemda Turunkan Angka Kemiskinan

Kompas.com - 17/09/2015, 22:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan naik sebanyak 860.000 dari periode September 2014 ke Maret 2015. Untuk itu, peran pemerintah daerah (Pemda) untuk menurunkan angka kemiskinan masih ditunggu.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah beberapa di antaranya bertujuan untuk menekan angka kemiskinan. Adapun paket-paket itu di antaranya dana desa, beras sejahtera, penghapusan PPnBM, serta peningkatan batas PTKP (Pendapatan Tak Kena Pajak).

“Dana desa sebenarnya paling efektif, karena uangnya sudah ada, di rekening kabupaten atau rekening desa. Tinggal bagaimana memakai dan menyalurkan,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/9/2015).

Oleh karena itu, pemerintah mempermudah syarat penyaluran dana desa. Selain itu pemerintah juga membatasi penggunaan dana desa agar digunakan untuk proyek yang berdampak terhadap pengurangan kemiskinan.

Infrastruktur desa menjadi fokus dengan mekanisme cash forward. Dengan cara ini, pemerintah tidak memberikan cash transfer. “Ada pekerjaan, ada pendapatan, dan upaya untuk mengurangi kemiskinan. Karena kemiskinan tetap paling banyak di desa,” jelas Bambang.

Dalam APBN-Perubahan 2015, dana desa dianggarkan sebesar Rp 20,8 triliun di mana 70 persen di antaranya untuk pembangunan infrastruktur. Anggaran ini apabila dibagi rata, maka tiap desa rata-rata mendapat Rp 280 juta.

Bambang mengatakan, stimulus ini akan lebih besar jika Pemda juga merealisasikan kewajibannya kepada desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Perhitungan Bambang, apabila ditambah dengan ADD, maka tiap desa akan memperoleh sekitar Rp 750 juta.

“Jadi, sebenarnya bisa luar biasa. Bisa cepat kita mengurangi kemiskinan. Maka dalam forum ini saya juga ingin mengimbau kepada Pemda supaya kewajiban mereka 10 persen dari dana perimbangan di luar DAK plus 10 persen dari PDRD itu diberikan kepada desa,” tandas Bambang.

Sekadar informasi, realisasi dana desa dari pemerintah pusat per 31 Agustus 2015 sebesar Rp 16,5 triliun atau 79,5 persen dari yang dialokasikan dalam APBN-Perubahan 2015 yang sebesar Rp 20,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com