Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmin Akui Paket Kebijakan Ekonomi Tidak Cukup Jelas

Kompas.com - 18/09/2015, 17:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan yang diumumkan pemerintah belum cukup jelas.

Pelaku usaha khususnya masih menunggu rincian deregulasi dan debirokratisasi dari Kementerian/Lembaga yang berkepentingan.

"Saya akui pengumuman kita mengenai paket kebijakan di sana-sini enggak cukup jelas," kata Darmin di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Buktinya lanjut Darmin, baru-baru ini dirinya menerima tamu dari empat pelaku usaha industri ban, salah satu diantaranya dari produsen ban asing. "Dia bilang mati ini kita. Itu ada Peraturan Menteri Perdagangan yang akan menyulitkan kita dan akan berlaku 1 Oktober," kata Darmin menirukan keluhan pengusaha ban.

Lantaran tak cukup paham detail aturan yang dimaksud, Darmin pun mengaku meminta Deputi bidang Industri dan Perdagangan Kemenko Perekonomian, Eddy Putra Irawady untuk menjelaskan.

"Pak Eddy bilang, itu sudah dicabut Permendagnya. Bayangkan, pabriknya aja tidak tahu. Mestinya dia tahu dong ya. Di situ ada kekurangannya," aku Darmin.

Kementerian Perdagangan, Jumat pagi sedianya menjelaskan 32 kebijakan yang akan dilakukan debirokratisasi dan deregulasi. Sayangnya, Ketua Tim Deregulasi Perdagangan Arlinda Imbang Jaya hanya memberikan gambaran umum jumlah kebijakan yang akan dilakukan debirokratisasi dan deregulasi, tanpa merinci perubahan kebijakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com