Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Setiap Hari Ada Lembaga Minta Kenaikan Tunjangan

Kompas.com - 20/09/2015, 18:21 WIB
EditorErlangga Djumena
BATAM, KOMPAS.com - Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro mengatakan, setiap hari ada lembaga pemerintah yang mengajukan kenaikan tunjangan dengan berbagai dasar perhitungan.

"Setiap hari ada permintaan kenaikan tunjangan. Bukan hanya DPR saja yang mengajukan," kata dia saat meninjau Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar Batam, Jumat (18/9/2015).

Ia menilai, hal tersebut wajar meskipun bila disetujui biasanya kenaikan jauh di bawah perhitungan yang diajukan oleh lembaga tersebut.

"Tentunya setelah beberapa tahun perlu dinaikkan, ada berbagai pertimbangan, terutama masalah inflasi. Namun harus disesuaikan dengan anggaran," kata Bambang.

Menteri menggambarkan, misalnya sebuah lembaga ingin menaikkan tunjangan hingga dua kali lipat, maka akan dilakukan review sesuai standar baru dengan kewajaran berdasarkan kemampuan keuangan negara.

"Tentu harus dilakukan hitung-hitungan sesuai anggaran yang ada. Kebanyakan disetujui di bawah usulan yang disampaikan," kata Bambang.

Sebelumnya diberitakan, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Irma Suryani mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat No. S-520/MK.02/2015 menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI yang dimasukkan dalam RAPBN 2016.

"Memang ada permintaan dari BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota," kata anggota BURT, Irma Suryani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Dia menyebutkan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI itu meliputi tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta tunjangan DPR RI itu tidak perlu diributkan, karena nilainya kecil atau hanya 0,00191 persen dari total belanja negara Rp 2.039,5 triliun pada APBN 2015.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+