Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2015, 20:44 WIB

KOMPAS.com - Potensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lesunya perekonomian mendapat perhatian serius dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar. Menurutnya, solusi konkret dalam mengatasi dampak PHK adalah menggenjot pembangunan infrastruktur desa sehingga tercipta banyak lapangan kerja baru.
 
“Dana desa yang sudah ada di daerah sekarang ini harus segera dipergunakan untuk membangun infrastruktur desa, setiap desa harus melaksanakan 3 sampai 4 proyek infrastruktur dasar seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, jalan usaha tani, embung, dan sebagainya” ujar Marwan di Jakarta, pada Senin (21/9/2015).
 
Perlu diketahui, sampai dengan September ini, dana desa yang telah tersalurkan dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota mencapai Rp 16 triliun. Angka ini setara dengan  80 persen dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) APBN 2015 sebesar Rp 20,7 triliun.
 
Dengan berjalannya pembangunan infrastruktur di desa, imbuh Marwan, akan terserap banyak tenaga kerja yang bekerja pada proyek-proyek tersebut. Belum lagi, efek menetes ke bawah (multiplier effect) yang ditimbulkan seperti munculnya peluang usaha material untuk memasok kebutuhan material proyek, usaha kuliner untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para pekerja proyek, dan peluang usaha terkait lainnya.

“Saya yakin dengan bergeraknya proyek infrastruktur desa, maka masalah pengangguran dan kemiskinan di desa yang sebelumnya dilaporkan mengalami peningkatan, akan dapat ditekan angkanya secara signifikan, karena mereka akan bekerja dan memiliki pendapatan layak” papar Marwan.
 
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2015 sebanyak 570 ribu orang menjadi 17,94 juta orang dari sebelumnya 17,37 juta orang pada September 2014. “Saya cermati meningkatnya angka kemiskinan di desa di antaranya karena belum berjalannya pembangunan infrastruktur. Jadi seiring dengan telah turunnya dana desa yang dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa,  saya yakin masalah kemiskinan di desa akan teratasi, begitu pula bertambahnya angka pengangguran dari dampak PHK juga akan teratasi karena mereka bekerja lagi, memiliki penghasilan lagi, bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari” terang Marwan.

Menteri Marwan pun menekankan bahwa pentingnya dana desa tidak hanya berdampak positif terhadap tumbuhnya ekonomi desa, tetapi juga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi perkotaan, ekonomi daerah, bahkan ekonomi nasional. “Keterkaitan desa dengan kota dalam hal perekonomian saat ini semakin kuat. Desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan sifatnya saling mendukung secara imbal-balik, dimana tumbuhnya perdagangan di kota akan meningkatkan volume produksi desa yang akan meningkatkan daya beli desa, dan begitu pula sebaliknya, tentunya hal ini akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah yang selanjutnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” tandas Marwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com