Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan PHK, Pemerintah Siapkan Insentif bagi Perusahaan

Kompas.com - 22/09/2015, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah akan merumuskan insentif bagi perusahaan dalam rangka menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah berupaya menyelaraskan kepentingan buruh dan pengusaha.

"Pemerintah ingin selalu menyelaraskan kepentingan antara buruh dan pengusaha. Apalagi dalam kondisi hari ini, kita ingin agar perusahaan itu bekerja dengan baik supaya jangan terjadi PHK. Karena itu, harus dirumuskan, apa insentif yang diberikan kepada pengusaha agar pekerjaan baik, apa yang perlu kita atur untuk ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Mengenai insentif yang kemungkinan akan diberikan pemerintah, Kalla enggan menyampaikannya terlebih dahulu. Kalla berpendapat bahwa pengusaha harus didorong berkembang sehingga kesejahteraan buruh juga bisa meningkat. Wapres juga mengatakan bahwa pemerintah tengah menyusun aturan-aturan terkait pengupahan pekerja untuk tahun depan.

Mengenai kemungkinan adanya aturan kenaikan upah karyawan, Kalla menyampaikan bahwa hal itu belum dibicarakan. "Ekonomi harus jalan, harus berkembang, jadi harus juga (ada) hak bagaimana kita mengatur aturan-aturan perburuhan, pengupahan, untuk tahun depan supaya ini berjalan smooth-lah (mulus)," kata Kalla.

Pada 2013, saat Susilo Bambang Yudhoyono memerintah, pemerintah memberikan insentif berupa penundaan pembayaran pajak dan rencana kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) kepada perusahaan yang berkomitmen untuk tidak memecat karyawannya. Namun, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, insentif berupa kelonggaran pajak tersebut tidak efektif.

"Insentifnya 2013 enggak ada yang pakai, itu saja. Memang enggak efektif karena kalau kita mau memberikan keluasan pajak kan perusahaannya harus terbuka juga soal pajak, dan itu rupanya bukan pilihan," kata Bambang di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Terkait upaya menekan gelombang PHK, Bambang menyampaikan bahwa pemerintah telah meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menjaga modal kerja di level usaha kecil dan menengah demi menekan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi, kita siapkan. Kemarin kita juga sudah bilang bahwa LPEI akan kita kerahkan untuk menjaga modal kerja, terutama level UKM agar mereka tidak mem-PHK karyawan," ujar Bambang.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menghitung bahwa hingga kini PHK sudah dilakukan terhadap hampir 100.000 pekerja. KSPI membagi jumlah angka PHK menjadi tiga kategori, yaitu PHK dari perusahaan yang tutup, perusahaan yang sedang melakukan efisiensi, dan angka potensi PHK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Proyeksi Harga Bapok akan Naik 75 Persen di Nataru

Pedagang Pasar Proyeksi Harga Bapok akan Naik 75 Persen di Nataru

Whats New
Cek Rincian Harga Emas Antam 8 Desember 2023

Cek Rincian Harga Emas Antam 8 Desember 2023

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 8 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 8 Desember 2023

Spend Smart
Kemenhub Masih Kaji Usulan Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kemenhub Masih Kaji Usulan Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Mampukah IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Desember

Mampukah IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Desember

Whats New
Tak Kuat Modal, 2 Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Usaha ke OJK

Tak Kuat Modal, 2 Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Usaha ke OJK

Whats New
Kala Kemenko Perekonomian dan Kemendag Saling “Lempar Batu” soal Utang Minyak Goreng... 

Kala Kemenko Perekonomian dan Kemendag Saling “Lempar Batu” soal Utang Minyak Goreng... 

Whats New
Didorong Sentimen AI, Nasdaq Ditutup Menguat 1,37 Persen

Didorong Sentimen AI, Nasdaq Ditutup Menguat 1,37 Persen

Whats New
Ini Temuan BPK di Cucu Usaha Semen Indonesia dan Proyek Gas JTB

Ini Temuan BPK di Cucu Usaha Semen Indonesia dan Proyek Gas JTB

Whats New
Timnas Amin Kritik Kebijakan Hilirisasi, Bahlil: Pikirannya Jangan Sempit

Timnas Amin Kritik Kebijakan Hilirisasi, Bahlil: Pikirannya Jangan Sempit

Whats New
Sebagian Besar Serangan Siber ke Perusahaan akibat dari Kelalaian Manajemen

Sebagian Besar Serangan Siber ke Perusahaan akibat dari Kelalaian Manajemen

Whats New
Soal ASN Berkinerja Buruk Akan Dipindah ke IKN, Kepala Otorita: Itu Bercanda Kali...

Soal ASN Berkinerja Buruk Akan Dipindah ke IKN, Kepala Otorita: Itu Bercanda Kali...

Whats New
[POPULER MONEY] Dampak Boikot Produk Israel ke Indonesia | Mendag Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

[POPULER MONEY] Dampak Boikot Produk Israel ke Indonesia | Mendag Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

Whats New
Bahlil Bocorkan Perkembangan Nasib Kontrak Freeport

Bahlil Bocorkan Perkembangan Nasib Kontrak Freeport

Whats New
Ganjar Kunjungi IKN, Kepala Otorita Sebut Terbuka untuk Semua Capres

Ganjar Kunjungi IKN, Kepala Otorita Sebut Terbuka untuk Semua Capres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com