Sebabnya, kajian dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menghasilkan rekomendasi bahwa pengembangan di laut (offshore) lebih hemat, dan secara teknis risikonya lebih rendah.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menuturkan, apabila dilakukan pengembangan onshore pun tetap memerlukan kapal untuk mengangkut LNG dari floating menuju LNG plan di darat. Hal ini dikarenakan sumber gas ada di dasar laut.
Gas yang masuk di floating didinginkan sampai minus 150 derajat celsius, hingga mencair menjadi LNG. Baru kemudian LNG ini didaratkan untuk diproses lagi.
“Kalau offshore, gas naik ke floating di situ lalu dipisahkan antara gas dan kondensat. Di atas kapal itu ada LNG plan. Diproses di sana LNG-nya,” kata Amien di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Perbedaan lain adalah dari segi teknis. Amien menuturkan, pembangunan onshore dan offshore secara engineering membutuhkan waktu yang relatif sama, yaitu 45 bulan hingga 50 bulan. Bedanya, pembangunan LNG plan di darat memerlukan pembebasan lahan, persetujuan amdal, dan dampak sosial lainnya.
“Kalau pembebasan lahan ini berlarut-larut, maka onshore akan menjadi lebih lama,” ucap Amien.
Dari segi pembiayaan, kajian SKK Migas menunjukkan pembangunan offshore jauh lebih hemat daripada pengembangan onshore. Investasi pembangunan floating diperkirakan akan menelan biayanya 14,8 miliar dollar AS. Jauh lebih murah daripada pembangunan pipa gas dari Blok Masela ke Pulau Aru dan pembangunan kilang di darat yang mencapai 19,3 miliar dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.