Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2015, 13:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Satgas Dwelling Time bentukan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan,  Pelindo II merupakan pihak yang memiliki andil terhadap lamanya waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, BUMN pelabuhan itu meraup untung besar bila dwell time semakin lama.

"Pelindo II ini kan penyedia jasa, mereka termasuk bagian yang mendapatkan keuntungan dari lamanya dwelling time. Karena kan semakin lama kontainer di timbun, semakin banyak fee-nya, yang menikmati kan mereka (Pelindo II)," ujar Ketua Satgas Dwelling Time Agung Kuswandono di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Menurut dia, perilaku menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok tak hanya menguntungkan Pelindo II, para importir "nakal" juga ikut-ikutan senang. Pasalnya, importir tak perlu mencari dan menyewa gudang sebagai tempat penampungan barang yang diperkirakan harga sewanya lebih mahal daripada menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Agung menuturkan, dengan perilaku Pelindo II dan importir itu, waktu keluar barang dari Pelabuhan Tanjung Priok menjadi lama. Bahkan, ucap dia, akan percuma pemberian dokumen perizinan dipercepat bila para importir tak mau mengeluarkan kontainer dari pelabuhan.

Penumpukan peti kemas akan terjadi dan akan menghambat keluar-masuk barang lainnya. Meski perilaku Pelindo II berpengaruh terhadap dwell time, Agung mengatakan BUMN pelabuhan itu selalu mengelak.

"Tapi kalau (fakta) ini disampaikan ke media, mesti ribut mereka kan. Enggak mungkin lah, ini lah. Makanya Satgas ini tidak melibatkan pihak-pihak pelaku usaha dan penyedia jasa. Kita perbaiki dari dari dalam saja, kalau nanti ribut baru kita tindaklanjuti," kata mantan Dirjen Bea Cukai itu.

Dalam beberapa kesempatan, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino selalu menyatakan bahwa urusan waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok bukanlah urusan Pelindo II. Pasalnya, kata dia, kewenangan pemberian perizinan barang yang masuk ada ditangan beberapa Kementerian dan Lembaga, bukan Pelindo II selaku penyedia layanan pelabuhan.

baca juga: RJ Lino, Kereta Api, dan Kaca Spion


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com