Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Pelabuhan Ditunjuk Jadi Koordinator Tanjung Priok

Kompas.com - 23/09/2015, 17:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian dan Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan terkait waktu inap barang (dwell time) sepakat menunjuk Otoritas Pelabuhan (OP) sebagai komandan atau koordinator seluruh aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Karena tanpa OP kita semua (K/L) di pelabuhan jalan sendiri-sendiri. Jadi sekarang OP komandanya," ujar Kepala Satgas Percepatan Dwelling Time Agung Kuswandono di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Meski telah sepakat, K/L masih melihat perlu adanya dorongan yang kuat kepada OP. Pasalnya saat ini OP masih memiliki kewenangan yang terbatas karena statusnya hanya unit pelayanan teknis (UPT).

Selain itu, berdasarkan golongan jabatan, Kepala OP saat ini masih rendah. Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Kemaritiman sudah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menaikan golongan jabatan di OP.

"Kasihan OP ini, jadi kita mesti dorong sama-sama," kata mantan Direktur Jenderal Bea Cukai itu.

Persoalan koordinasi di Pelabuhan dinilai cukup krusial. Saat ini terdapat 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan. Setiap kementerian dan lembaga itu memiliki kewenangannya atas dasar aturan masing-masing. Akibatnya, kordinasi kerja di pelabuhan terutama terkait waktu inap barang (dwell time), tak berjalan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com