JAKARTA, KOMPAS.com — Kelanjutan rencana pembangunan bandara di Lebak, Banten, sekarang ada di tangan PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) selaku inisiator sekaligus calon pengembang bandara itu.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan, MRIS harus memenuhi semua persyaratan yang sudah diberikan bila pembangunan bandara itu tetap dilanjutkan.
"Begini, kami sudah kirim surat, kalau ini mau harus disesuaikan, ada persyaratannya. Ya harus dipenuhi," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Menurut Kemenhub, ruang udara di Lebak terbilang sempit karena ada Bandara Curug di sisi barat. Di sisi tenggara, ada Bandara Atang Sanjaya. Di timur, ada Bandara Rumpin. Di sebelah utara dan timur laut, itu wilayah Soekarno-Hatta dan Halim.
Di sisi utara, juga ada wilayah milik Arhanud (Artileri Pertahanan Udara TNI), tempat latihan militer untuk tembak-menembak. Sementara itu, di sisi selatan, ada daerah pegunungan dengan ketinggian bukit antara 5.000 kaki hingga 11.000 kaki.
Dengan keterbatasan ruang udara itu, Kemenhub meminta MRIS melakukan pengkajian lebih dalam, salah satunya penyesuaian arah landasan pacu (runway) sehingga tak mengganggu ruang udara bandara yang ada di sekitarnya. Meski runway diubah, Kemenhub tetap meyakini operasional bandara Lebak tak akan optimal.
Namun, MRIS selaku calon pengembang sudah telanjur melakukan pembebasan lahan. Dari catatan Kompas.com, 1.500 hektar lahan sudah dibebaskan dari total 5.500 hektar lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara tersebut. Biaya pembebasan 1.500 lahan itu mencapai Rp 500 miliar.
Terkait dengan polemik itu, Menhub Jonan tak mau ambil pusing. Bagi dia, pembangunan bandara tak hanya persoalan ketersediaan lahan untuk infrastuktur bandara, tetapi juga harus melihat ruang udara yang tersedia.
"Ya kalau telanjur beli tanah ya kenapa kok beli tanah dulu. Bandara itu bukan soal lokasi tanah saja, melainkan juga soal penataan ruang udara. Kan itu ada Bandara Curug, ada airspace-nya angkatan udara di Rumpin. Kan itu sudah di bagi ruang udaranya," kata Jonan.
Meski begitu, Kemenhub menegaskan tak melarang pembangunan bandara di Lebak. Menurut Kemenhub, MRIS harus menanggung semua risiko apabila pembangunan bandara itu terus dilanjutkan.
"Iya betul (tanggung risikonya sendiri). Kalau mereka mau ngotot (bangun bandara di Lebak), silakan saja enggak apa-apa. Namun, mereka harus bisa menerima kenyataan bahwa mereka mempunyai keterbatasan ruang udara (airspace)," ujar anggota Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, saat dihubungi Kompas.com pada pertengahan September lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.