Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Khawatir Aturan Larangan Minol Salah Sasaran

Kompas.com - 03/10/2015, 14:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol yang melarang mini market dan pengecer lainnya menjual minuman beralkohol dinilai salah sasaran. Aturan tersebut dianggap mematikan mata rantai industri minuman beralkohol.

Ketua Asosiasi Pengusaha Minumam Beralkohol Bambang Britono menyatakan, kecewa dengan pemerintah yang tampak bergeser dari tujuan awalnya yaitu dari membatasi peredaran menjadi pelarangan peredaran.

Dalam Permendag tersebut pemerintah turut melarang mini market dan pengecer untuk menjual minuman beralkohol. Terlebih saat ini DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol. "Kan itu adalah ritel. Apalah ada alcohol emergency di Indonesia? Kami melihat konsumsi alkohol di Indonesia sangat rendah," ungkap Bambang dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/10/2015).

Bambang menambahkan, di Indonesia konsumsi bir per orang hanya 1 liter per tahun. Angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan negara tetangga Vietnam yaitu 35 liter per tahun dan Malaysia 15 liter per tahun. Bahkan, dari data Departemen Kesehatan, disebutkan bahwa konsumsi minuman alkohol di Indonesia per orang hanya 0,2 persen atau 25ml/hari. 

Ia menyebutkan, aturan tersebut salah sasaran. Alasannya, selama ini yang kerap beredar di media adalah kasus kematian, kebutaan, hingga gagal ginjal yang disebabkan minuman oplosan. Padahal minuman oplosan bukanlah alkohol yang biasa diminum melainkan alkohol teknis.

Bambang, memaparkan ada tiga jenis alkohol, yaitu minuman yang mengandung etil alkohol, alkohol yang biasa dikonsumsi, dan alkohol teknis yang biasa digunakan untuk luka atau bahan bakar. Menurut dia, banyaknya korban meninggal karena alkohol diawali dari ketidakpahaman masyarakat serta tidak adanya pendidikan yang diberikan pemerintah tentang alkohol. Pasalnya, korban meninggal akibat alkohol dalam setahunnya berkisar 300-500 orang.

Ia menilai, negara tidak hadir dalam mengedukasi masyarakat dan melakukan pencegahan. "Coba kita lihat akar permasalahannya apa. Jangan sampai nanti sudah ada aturan yang ketat buat industri kami, tapi ternyata salah sasaran," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com