KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengingatkan kembali masyarakat ihwal keunggulan asuransi syariah di tengah melemahnya perekonomian Indonesia saat ini. Adalah Ketua Umum AASI Adi Pramana yang mengatakan hal tersebut hari ini, Kamis (8/10/2015) berkenaan dengan Hari Asuransi. Di Indonesia, Hari Asuransi dirayakan pada tiap 18 Oktober.
Menurut Adi dalam siaran persnya itu, prinsip-prinsip asuransi syariah seperti tolong menolong satu sama lain serta saling melindungi sejalan dengan prinsip keluhuran nilai bangsa Indonesia dengan sikap gotong-royongnya. Hal ini merupakan modal kuat untuk membangun perekonomian berkesinambungan.
Asuransi syariah merupakan bagian sistem ekonomi saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Bagi pelaku asuransi syariah keuntungan diperoleh dengan memperoleh bagian atas pengelolaan bisnisnya (ujrah pengelola). Pihak perantara yang terlibat dalam proses transaksi syariah berhak atas ujrah (fee, brokege, commission) dari jerih payahnya.
Selain mendapatkan perlindungan, para peserta pun turut memperoleh bagian atas keuntungan apabila transaksi tersebut memberikan nilai lebih (surplus underwriting). Bahkan, lebih jauh lagi, pihak-pihak yang tidak terlibat (misalnya masyarakat fakir, miskin, dhuafa) dalam transaksi bisnis syariah pun bisa merasakan manfaat dari transaksi tanpa riba ini semisal dalam bentuk zakat, infak, atau jariyah.