Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Fasilitasi Pencairan Asuransi Kematian TKI Rendra Yanuar

Kompas.com - 09/10/2015, 18:32 WIB
Latief

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memerintahkan Kepala Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya, Tjipto Utomo, untuk memfasilitasi pencairan klaim asuransi kematian Mas Rendra Yanuar Arganata (23 tahun).

Tjipto Utomo pun langsung melaksanakan perintah tersebut, Kamis (08/10/2015) siang di Kantor LP3TKI Surabaya. Adapun Rendra Yanuar Arganata adalah TKI asal Dusun Bantur Timur, RT 48/RW 10, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, itu meninggal dunia karena sakit di Korea Selatan pada 13 Agustus 2015 lalu.

"Klaim asuransi kematian senilai Rp 80 juta berupa uang cash, terdiri dari Rp 75 juta asuransi kematian dan Rp 5 juta uang santunan pemakaman telah diserahterimakan kepada Yudi Irwanto, orangtua almarhum Mas Rendra Yanuar Arganata," kata Tjipto Utomo, Jumat (9/10/2015).

Tjipto mengatakan pencairan klaim asuransi kematian TKI yang dilakukan Konsorsium Asuransi Mitra TKI  dengan difasilitasi LP3TKI Surabaya ini merupakan yang keduakalinya.

"Begitu surat-surat dan dokumen TKI sudah dianggap lengkap, langsung segera diproses. Selang dua bulan dari meninggalnya TKI Rendra Yanuar Anggata, pada 08 Oktober 2015 klaim asuransi kematiannya sudah dapat dicairkan," kata Tjipto.

Menurut Tjipto, pihak perusahaan jasa asuransi, seperti halnya yang dilakukan Konsorsium Asuranasi Mitra TKI, sudah seharusnya dapat mengadakan proses pencairan klaim asuransi di daerah asal TKI. Karena hal ini dapat mendekatkan dan memudahkan pelayanan, serta meringankan biaya bagi keluarga TKI yang mengurus klaim asuransinya.

"Kalau perusahaan jasa asuransi bisa melakukan penarikan premi asuransi TKI di daerah asal TKI, sudah sepatutnya pencairan klaim asuransi pun dapat diadakan di daerah asal TKI sehingga keluarga TKI yang tinggal di pelosok desa tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta untuk sekadar mengurus klaim pencairan asuransi TKI," ucapnya.

Seperti diketahui, Mas Rendra Yuniar Arganata adalah TKI formal yang bekerja di bidang manufaktur di Korea Selatan. Dalam data sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (Sisko-TKLN) di BNP2TKI, Rendra Yanuar Arganata, tercatat berdasarkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) berangkat ke Korea Selatan pada 14 September 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com