Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Vs Sudirman Said soal Freeport, Sebaiknya Diselesaikan lewat Presiden

Kompas.com - 13/10/2015, 10:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi, meminta agar silang pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia dihentikan.

“Yang satu bilang boleh tentu ada alasannya dari Menteri ESDM. Pak Rizal Ramli bilang jangan. Itu saya pikir selesaikan lewat Presiden-lah,” kata Sofjan saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (12/10/2015) malam.

Sofjan mengatakan, sejauh ini belum ada sikap resmi dari istana terkait kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. “Saya belum tahu. Kita belum ada kabar,” imbuh dia.

Mantan Ketua Umum Apindo itu pun berharap tidak ada lagi spekulasi soal Freeport sampai Presiden memberikan pernyataan. “Saya pikir tidak usah kita pertentangkan. Itu saya pikir selesaikan lewat Presiden-lah, jangan diselesaikan sama publik,” tutur Sofjan.

Sebelumnya, setelah memberikan pernyataan tertulis kepada media, Jumat (9/10/2015), Menteri ESDM Sudirman Said membantah bahwa pemerintah memperpanjang kontrak Freeport.

“Tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak. Tetapi, rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang,” terang Sudirman di kantornya, Jakarta, Senin.

Menurut Sudirman, surat yang dialamatkan ke pihak Freeport pun telah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. “Yang isinya tidak ada risiko hukum maupun politik. Tidak ada pelanggaran hukum,” ucap Sudirman.

Dia juga meminta para pihak yang tidak paham dengan pernyataan tertulis, yang dirilis Jumat, menghentikan spekulasi. “Para pihak yang tidak paham, harap menghentikan spekulasi tentang perpanjangan kontrak karena itu sama sekali tidak benar,” tegas Sudirman.

Keblinger soal Freeport

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menanggapi rilis tersebut dan menilai bahwa Sudirman keblinger menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport. Padahal, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir, atau dalam kasus Freeport yaitu tahun 2019.

“Sampai titik ini aturan pemerintah soal waktu negosiasi perpanjangan kontrak belum dihapus, yaitu dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Perjanjian dengan Freeport berakhir tahun 2021. Menteri ESDM ini, mohon maaf, keblinger,” kata Rizal, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com