Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Paket Kebijakan Ekonomi IV Fokus pada Efisiensi Bidang Ketenagakerjaan

Kompas.com - 15/10/2015, 14:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan kepada wartawan mengenai fokus paket kebijakan ekonomi Jilid IV yang rencananya akan dilansir pada Kamis (15/10/2015) sore nanti.

Menurut Kalla, paket kebijakan jilid IV akan fokus pada efisiensi di bidang tenaga kerja. "Tentu yang diperlukan ialah lebih murah di bidangnya, dulu bidang industri, ini mungkin di bidang lapangan kerja, tenaga kerja, itu saja," kata Kalla di Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Kalla menyampaikan bahwa suatu paket kebijakan ekonomi setidaknya mengatur sejumlah hal, yakni bagaimana proses bisnis ekonomi bisa lebih cepat, lebih murah, dan efisien. "Kan itu saja. Nah, ini semua yang dibuat itu bagaimana dia lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah," sambung Kalla.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menyampaikan bahwa paket kebijakan ekonomi jilid IV lebih banyak berbicara untuk mengatasi berbagai masalah dalam sektor ketenagakerjaan. Menurut dia, ada birokrasi perizinan yang dipermudah untuk memberikan kenyamanan bagi para pekerja.

"Contohnya izin mengenai keamanan lift, itu kan semestinya bukan izin. Standarnya mesti begini supaya aman untuk bekerja, tapi faktanya berubah jadi izin. Kita mau ubah lagi menjadi syarat," ujarnya.

Selain untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan, Darmin menambahkan, paket kebijakan ekonomi jilid IV juga akan mencakup rincian aturan tambahan terkait kemudahan dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid III pada Rabu (7/10/2015) yang antara lain meliputi penurunan harga BBM, listrik dan gas, perluasan penerima KUR, dan penyederhanaan izin pertanahan untuk penanaman modal. Paket kebijakan ekonomi tersebut merupakan kelanjutan paket kebijakan ekonomi jilid I dan II yang telah diumumkan pada September 2015, yang di antaranya merupakan deregulasi peraturan untuk perbaikan iklim investasi dan percepatan proyek pembangunan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com